1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. Keuangan
  4. Perbankan

Sektor Jasa Keuangan Sumut Tetap Terjaga, OJK Perkuat Sinergi Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Oleh ,

Gedung Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Gatot Subroto, Medan. OJK Sumut terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan melalui pengawasan, perlindungan konsumen, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (Foto: Istimewa)

GIMIC.ID, MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Sumatera Utara hingga Mei 2026 tetap berada dalam kondisi stabil dan terjaga. Stabilitas tersebut ditopang oleh fungsi intermediasi yang berjalan baik, profil risiko yang terkendali, serta sinergi berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, mengatakan sektor jasa keuangan memiliki peran strategis dalam mendorong aktivitas ekonomi melalui penyaluran pembiayaan, peningkatan akses keuangan, edukasi masyarakat, perlindungan konsumen, hingga dukungan terhadap program prioritas pemerintah.

"Stabilitas sektor jasa keuangan di Sumatera Utara tetap terjaga. Hal ini didukung oleh sinergi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, akademisi, media, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat sektor keuangan di daerah," ujar Triyoga.

Berdasarkan data OJK, kinerja perbankan di Sumatera Utara hingga Mei 2026 menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.

Total aset bank umum mencapai Rp372,6 triliun, meningkat 6,01 persen secara tahunan (year on year/yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp348,7 triliun, tumbuh 7,11 persen yoy, sedangkan penyaluran kredit mencapai Rp320,6 triliun atau meningkat 5,13 persen yoy.

Capaian tersebut mencerminkan bahwa fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan baik dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat maupun dunia usaha.

Dari sisi ketahanan, perbankan Sumatera Utara juga dinilai memiliki permodalan dan likuiditas yang memadai, sementara kualitas kredit relatif terjaga dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Sumatera Utara juga menunjukkan perkembangan positif.

Per April 2026, aset BPR/BPRS mencapai Rp3,26 triliun, tumbuh 12,83 persen yoy. Dana pihak ketiga sebesar Rp2,40 triliun meningkat 10,96 persen, sedangkan kredit mencapai Rp2,41 triliun atau tumbuh 10,65 persen.

Meski demikian, OJK tetap mengingatkan agar kualitas kredit terus dijaga mengingat rasio kredit bermasalah (NPL) BPR/BPRS di Sumatera Utara tercatat sebesar 10,62 persen.

Sementara itu, sektor pembiayaan juga menunjukkan pertumbuhan. Piutang perusahaan pembiayaan mencapai Rp24,1 triliun, sedangkan outstanding pinjaman fintech peer-to-peer lending mencapai Rp3,8 triliun, meningkat 30,93 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Di sektor pergadaian swasta, nilai pinjaman mencapai Rp213,3 miliar dengan total aset sebesar Rp177,3 miliar.

Minat masyarakat Sumatera Utara terhadap investasi di pasar modal juga terus meningkat.

Hingga April 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai sekitar 1,3 juta investor, atau tumbuh 96,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Aktivitas transaksi saham juga meningkat signifikan. Nilai penjualan saham mencapai Rp11,1 triliun, sedangkan pembelian saham sebesar Rp11,8 triliun.

Di sektor perasuransian, premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp3,1 triliun atau tumbuh 6,08 persen. Sementara investasi dana pensiun mencapai Rp1,28 triliun, meningkat 5,93 persen.

Selain menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK terus memperkuat edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat.

Hingga Mei 2026, kegiatan edukasi keuangan telah menjangkau 27 kabupaten/kota di Sumatera Utara dengan melibatkan 23 lembaga jasa keuangan serta mengedukasi 69.887 peserta.

Di sisi lain, OJK melalui Satgas PASTI bersama kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, dan industri jasa keuangan terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal, investasi bodong, gadai ilegal, penipuan, hingga berbagai bentuk scam.

OJK juga terus memperluas akses pembiayaan produktif bagi masyarakat dan pelaku UMKM melalui penguatan kebijakan, sistem informasi kredit (SLIK), edukasi investasi, hingga pengembangan komoditas unggulan daerah.

Di Sumatera Utara, komoditas jagung dinilai memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan karena memiliki keterkaitan dengan ketahanan pangan, industri pengolahan, rantai pasok peternakan, serta peluang pembiayaan bagi petani dan pelaku usaha.

Ke depan, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, akademisi, media, dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara yang inklusif dan berkelanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2) 

Baca Juga