Plt Kalapas Narkotika Langkat Yan Patmos Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude
Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Dr. Yan Patmos, A.Md.IP., S.H., M.H. (tengah), berfoto bersama Ketua Sidang, promotor, co-promotor, dan tim penguji usai dinyatakan lulus Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Jambi dengan predikat Cumlaude dan IPK 3,89, Senin (29/6/2026).
GIMIC.ID, JAMBI – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Yan Patmos. Setelah melalui proses akademik yang panjang, ia resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum (Dr.) dari Fakultas Hukum Universitas Jambi dengan predikat Cumlaude (Sangat Memuaskan) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,89.
Gelar tersebut diperoleh usai Yan Patmos berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor yang berlangsung di Aula Fakultas Hukum Universitas Jambi, Senin (29/6/2026).
Sidang promosi doktor dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr. Hartati, S.H., M.H., selaku Ketua Sidang. Hadir sebagai penguji eksternal Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Turut hadir Sekretaris Sidang sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Jambi Dr. Akbar Kurnia Putra, S.H., M.H., Promotor Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Co-Promotor Prof. Dr. Sahuri Lasmadi, S.H., M.Hum., serta tim penguji Prof. Dr. Usman, S.H., M.H. dan Dr. Elizabeth Siregar, S.H., M.H.
Dalam sidang tersebut, Yan Patmos mempresentasikan disertasi berjudul "Perjanjian Penghentian Penuntutan terhadap Korporasi dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Pidana Asal Korupsi untuk Mewujudkan Kemanfaatan Hukum."
Penelitian itu mengkaji mekanisme penghentian penuntutan terhadap korporasi dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi. Disertasi tersebut dinilai memberikan kontribusi ilmiah terhadap pengembangan ilmu hukum sekaligus menjadi referensi dalam implementasi kebijakan penegakan hukum di Indonesia.
Ketua Dewan Penguji, Dr. Hartati, S.H., M.H., menyatakan Yan Patmos dinyatakan lulus dan resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum ke-147 Universitas Jambi.
"Saudara Yan Patmos telah menunjukkan kualifikasi akademis yang mumpuni, ketajaman analisis, serta integritas ilmiah selama mempertahankan disertasinya. Mulai hari ini, saudara sah menyandang gelar Doktor," ujar Dr. Hartati yang disambut tepuk tangan para peserta sidang.
Dalam sambutannya, Dr. Yan Patmos, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses studinya, mulai dari tim promotor, penguji, keluarga, rekan kerja, hingga jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menurutnya, gelar doktor bukanlah akhir dari perjalanan akademik, melainkan amanah untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.
"Gelar Doktor ini bukan akhir dari proses belajar, melainkan sebuah amanah baru untuk terus berkontribusi terhadap kemajuan organisasi serta penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Semoga ilmu yang saya dapatkan bisa bermanfaat bagi masyarakat luas," ungkap Yan Patmos.
Sidang promosi doktor ditutup dengan prosesi pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama yang dihadiri keluarga, kolega, sahabat, serta para akademisi.
Raihan gelar doktor dengan predikat Cumlaude tersebut diharapkan semakin memperkuat kapasitas akademik dan profesional Yan Patmos dalam menjalankan tugas sebagai insan pemasyarakatan, sekaligus melahirkan gagasan-gagasan hukum yang inovatif, progresif, dan solutif bagi pengembangan sistem hukum di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-AVID)