OJK dan Pemkab Tapanuli Utara Luncurkan Program SEJAGAT, Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat dan Akses Pembiayaan Petani
Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara, Yovvi Sukandar, bersama Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., berfoto bersama usai penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Skema Pengembangan Jagung Rakyat Tangguh (SEJAGAT) di Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (25/6/2026).
GIMIC.ID, TAPANULI UTARA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara resmi menjalin kerja sama pengembangan sektor pertanian melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama Skema Pengembangan Jagung Rakyat Tangguh (SEJAGAT). Kegiatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi kepada para petani tersebut digelar di Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (25/6/2026).
Program SEJAGAT merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem pengembangan komoditas jagung yang terintegrasi sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi sektor produktif guna mendukung ketahanan pangan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara Yovvi Sukandar, Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Bank Sumut, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), BPJS Ketenagakerjaan, Perum Bulog sebagai offtaker, serta para petani.
Dalam sambutannya, Yovvi Sukandar menegaskan bahwa OJK terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
"Sejalan dengan hal tersebut, OJK berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah atau PED. Program ini merupakan wujud dukungan OJK terhadap visi Indonesia Emas 2045 melalui transformasi ekonomi, khususnya dengan mendorong peran sektor jasa keuangan dalam pembiayaan sektor produktif di daerah," ujar Yovvi.
Menurutnya, pengembangan komoditas jagung di Kabupaten Tapanuli Utara memiliki peran strategis karena berkaitan erat dengan penguatan ketahanan pangan, pengendalian inflasi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai salah satu bahan baku utama industri pakan ternak, peningkatan produksi jagung diyakini mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi berbasis sektor riil.
Sementara itu, Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., mengapresiasi implementasi program yang diinisiasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tapanuli Utara.
Ia menilai kolaborasi antara OJK, Pemerintah Daerah, lembaga jasa keuangan, dan Perum Bulog sebagai offtaker akan memberikan kepastian pasar bagi hasil panen petani sekaligus memperkuat ekosistem pengembangan jagung rakyat.
"Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman petani dalam mengelola usaha pertanian, mengatur arus kas usaha, serta memberikan kepastian penyerapan hasil panen sehingga sektor pertanian dapat terus berkembang dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Selain penandatanganan kerja sama, para petani juga memperoleh edukasi mengenai akses pembiayaan usaha, pengelolaan keuangan, pelindungan konsumen sektor jasa keuangan, mitigasi risiko usaha tani, perlindungan asuransi pertanian, hingga program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Materi tersebut disampaikan oleh narasumber dari OJK Provinsi Sumatera Utara, Bank Sumut, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), dan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui edukasi tersebut, para petani diharapkan semakin memahami manfaat produk dan layanan jasa keuangan formal, mampu mengelola keuangan usaha secara lebih baik, serta meningkatkan kemampuan dalam memitigasi risiko usaha pertanian secara berkelanjutan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama SEJAGAT diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun ekosistem pengembangan jagung yang melibatkan pemerintah daerah, petani, lembaga jasa keuangan, Perum Bulog, dan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui sinergi tersebut, pengembangan jagung rakyat di Kabupaten Tapanuli Utara diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan, memperluas akses pembiayaan sektor produktif, meningkatkan produktivitas pertanian, memberikan kepastian pasar bagi petani, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan menyejahterakan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)