Bank Sumut Hadirkan QResto, Revolusi Pembayaran Digital Pajak Restoran di Deli Serdang
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan bersama Direktur TI dan Operasional PT Bank Sumut (Perseroda) Sandhy Sofian beserta Kepala KPW Bank Indonesia Sumatera Utara Ameriza Moesa, Kepala OJK Sumut Triyoga Laksito, dan perwakilan LPS I Wilayah Sumatera melakukan peluncuran sekaligus melakukan uji coba penggunaan QResto, Jumat (26/6).
GIMIC.ID, LUBUK PAKAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang resmi meluncurkan Qresto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), sebuah inovasi sistem pembayaran digital yang memungkinkan pemisahan otomatis pembayaran tagihan makanan dan pajak restoran langsung ke kas daerah.
Peluncuran yang berlangsung di Pondok Rame, Lubuk Pakam, Jumat (26/6/2026), menjadikan Deli Serdang sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pembayaran digital dengan mekanisme pemisahan otomatis pajak restoran secara real time.
Inovasi hasil kolaborasi Bank Sumut bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian, mengatakan QResto bukan sekadar menghadirkan metode pembayaran digital, tetapi menjadi paradigma baru dalam pengelolaan penerimaan daerah.
"Hari ini kita tidak hanya meluncurkan sebuah sistem pembayaran digital. Kita sedang meluncurkan cara baru dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah melalui proses yang lebih modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Sandhy.
Menurutnya, QResto dikembangkan untuk menjawab tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah maupun pelaku usaha dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak tanpa menambah beban administrasi ataupun mengubah kebiasaan masyarakat yang telah menggunakan QRIS.
Melalui sistem tersebut, setiap pembayaran pelanggan menggunakan QRIS Bank Sumut akan terlebih dahulu masuk ke rekening pelaku usaha seperti biasa. Selanjutnya, sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Bank Sumut secara otomatis melakukan autodebet terhadap besaran pajak restoran dan langsung menyetorkannya ke rekening kas daerah.
Seluruh proses berlangsung secara otomatis dan real time, sehingga mampu meminimalkan kesalahan pencatatan, meningkatkan transparansi, serta menutup potensi kebocoran penerimaan pajak daerah.
Sandhy menegaskan, sebagai Bank Pembangunan Daerah milik pemerintah daerah di Sumatera Utara, Bank Sumut berkomitmen terus menghadirkan inovasi digital yang memberikan manfaat nyata bagi pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat.
Ia berharap implementasi QResto di Kabupaten Deli Serdang dapat menjadi model nasional dan diperluas ke berbagai kabupaten serta kota di Sumatera Utara sehingga semakin banyak daerah yang merasakan manfaat sistem pengelolaan penerimaan yang terintegrasi.
Sementara itu, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyambut baik hadirnya inovasi tersebut. Menurutnya, digitalisasi pembayaran melalui QResto akan memberikan manfaat besar bagi seluruh pihak karena setiap transaksi tercatat secara otomatis dan transparan.
"Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, sistem ini membantu pemerintah memastikan penerimaan pajak menjadi lebih optimal dan transparan. Pajak merupakan sumber utama pembangunan daerah sehingga pengelolaannya harus semakin akuntabel," kata Asri Ludin Tambunan.
Ia menilai penerapan QResto menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan modern.
Apresiasi juga disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Ameriza Moesa. Menurutnya, sinergi antara Bank Sumut dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang merupakan contoh nyata implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
"Inovasi ini mampu memperkuat ekosistem pembayaran digital sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat secara lebih efektif," ujarnya.
Ameriza juga menyambut baik kebijakan Pemkab Deli Serdang yang memberikan insentif pengurangan pajak kepada masyarakat. Menurutnya, kebijakan tersebut akan mempercepat adopsi transaksi digital berbasis QRIS sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam ekosistem pembayaran digital.
Bank Indonesia, lanjutnya, akan terus mendukung pengembangan QResto bersama Bank Sumut dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, termasuk mendorong penerapan sistem serupa pada berbagai jenis penerimaan daerah lainnya.
Dengan hadirnya QResto, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah, memperkuat transparansi penerimaan PAD, sekaligus menjadi daerah percontohan nasional dalam penerapan digitalisasi transaksi pemerintah berbasis QRIS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)