1. Beranda
  2. Hukum
  3. Sosial

Rutan Labuhan Deli Gandeng LBH Yesaya 56 Berikan Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan

Oleh ,

Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT) Rutan Kelas I Labuhan Deli, Anton Ketaren, memberikan arahan saat kegiatan sosialisasi pencegahan dan penularan Hantavirus kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Aula Rutan Kelas I Labuhan Deli, Kamis (25/6/2026).

GIMIC.ID, LABUHAN DELI – Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum serta memperluas akses terhadap keadilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yesaya 56 menggelar kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum gratis, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Moralitas Lantai II Rutan Kelas I Labuhan Deli tersebut diikuti oleh 40 warga binaan. Para peserta tampak antusias mengikuti penyuluhan yang disampaikan tim LBH Yesaya 56 terkait hak-hak warga binaan dalam memperoleh bantuan hukum, mekanisme pendampingan hukum, serta berbagai informasi penting mengenai proses peradilan dan perlindungan hak asasi.

Selain mendapatkan materi penyuluhan, para warga binaan juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung mengenai permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi. Sesi konsultasi ini menjadi sarana bagi warga binaan untuk memperoleh informasi dan pendampingan yang tepat sesuai kebutuhan masing-masing.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam memberikan pelayanan yang humanis serta memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan, termasuk hak memperoleh bantuan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT) Rutan Kelas I Labuhan Deli, Anton Ketaren, yang mendampingi jalannya kegiatan sekaligus memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Dalam keterangannya, Anton Ketaren menegaskan bahwa penyuluhan hukum memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran hukum warga binaan selama menjalani masa pembinaan di dalam rutan.

"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Rutan Kelas I Labuhan Deli dengan LBH Yesaya 56 dalam memberikan edukasi hukum kepada warga binaan. Kami ingin memastikan setiap warga binaan memahami hak dan kewajibannya, termasuk hak untuk mendapatkan bantuan hukum yang layak dan akses terhadap keadilan," ujar Anton Ketaren.

Menurut Anton, pemahaman hukum yang baik akan membantu warga binaan menjalani proses hukum secara lebih tepat sekaligus mendukung keberhasilan program pembinaan yang dijalankan oleh pihak rutan.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap warga binaan semakin memahami aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan perkara yang mereka hadapi. Dengan pengetahuan tersebut, mereka dapat mengambil langkah yang tepat, memperoleh akses keadilan yang lebih baik, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat," tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa Rutan Labuhan Deli akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga bantuan hukum dan pemangku kepentingan lainnya guna menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses oleh seluruh warga binaan.

Pihak LBH Yesaya 56 menyambut baik kolaborasi tersebut dan menilai penyuluhan hukum menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang tengah menjalani proses pembinaan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan warga binaan tidak hanya memahami hak-haknya sebagai warga negara, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang lebih baik sehingga dapat mendukung proses reintegrasi sosial setelah menyelesaikan masa pidana.

Melalui program penyuluhan dan bantuan hukum gratis ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, penghormatan hak asasi manusia, serta akses keadilan bagi seluruh warga binaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2) 

Baca Juga