1. Beranda
  2. Kesehatan
  3. Pemerintahan
  4. Pendidikan

FMI Madina Soroti Dugaan IPAL Belum Optimal di Dua Dapur MBG, Minta Evaluasi dan Audit Teknis

Oleh ,

Perwakilan Forum Mahasiswa Intelektual (FMI) Mandailing Natal melakukan pemantauan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada salah satu Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).Ilustrasi

GIMIC.ID, MANDAILING NATAL – Dugaan belum optimalnya kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada dua Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sipolu-Polu dan Kota Siantar menjadi sorotan setelah dilakukan pemantauan lapangan oleh Forum Mahasiswa Intelektual (FMI) Mandailing Natal.

Temuan tersebut memunculkan perhatian terkait penerapan standar pengelolaan limbah cair dan sanitasi lingkungan dalam pelaksanaan program nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tersebut.

Ketua FMI Mandailing Natal, Ahmad Dana, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi serupa pada sistem pembuangan limbah di kedua lokasi. Air limbah yang keluar dari sistem IPAL masih terlihat berbusa, sehingga menimbulkan dugaan bahwa proses pengolahan limbah cair belum berjalan secara optimal sebelum dibuang ke lingkungan.

“Dalam pemantauan yang kami lakukan, terdapat indikasi air limbah yang masih berbusa pada saluran keluaran IPAL di dua lokasi berbeda. Kondisi ini diduga berasal dari aktivitas pencucian ompreng, peralatan makan, serta perlengkapan dapur yang mengandung minyak, lemak, dan bahan pembersih,” ujar Ahmad Dana, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan apabila limbah cair tidak diolah sesuai standar dan baku mutu yang berlaku.

FMI Madina menilai keberadaan IPAL merupakan komponen penting dalam sistem pengelolaan limbah setiap dapur MBG. Sistem tersebut berfungsi memastikan seluruh air buangan telah melalui proses pengolahan yang memadai sebelum dilepas ke lingkungan sekitar.

“Jika sistem pengolahan limbah tidak bekerja secara maksimal, maka prinsip sanitasi dan kesehatan lingkungan yang menjadi bagian penting dari program pemenuhan gizi dapat terganggu,” katanya.

Sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan tersebut, FMI Madina mengaku telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pengelola SPPG Sipolu-Polu dan SPPG Kota Siantar pada 18 Juni 2026.

Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi terkait sistem pengelolaan IPAL, mekanisme pengolahan limbah cair, serta pola pengawasan lingkungan yang diterapkan di masing-masing dapur.

Namun hingga berita ini diterbitkan, FMI Madina menyatakan belum menerima tanggapan resmi dari pihak pengelola kedua dapur tersebut.

“Kami telah menempuh prosedur resmi dengan menyampaikan surat konfirmasi. Hingga saat ini belum ada jawaban yang kami terima. Karena itu kami berharap ada keterbukaan informasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas dan tidak menimbulkan spekulasi,” lanjut Ahmad Dana.

Selain menyoroti sistem IPAL, FMI Madina juga mengingatkan pentingnya pemenuhan standar higiene dan sanitasi sebagaimana diatur dalam ketentuan Kementerian Kesehatan terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur SPPG.

Standar tersebut mewajibkan setiap dapur memenuhi aspek kebersihan, sanitasi, keamanan pangan, serta menjalani inspeksi kesehatan lingkungan secara berkala.

Di sisi lain, regulasi lingkungan hidup juga mengharuskan setiap limbah cair yang dihasilkan dari aktivitas usaha maupun pelayanan publik diolah terlebih dahulu hingga memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke lingkungan.

Atas dasar itu, FMI Madina mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem IPAL di kedua dapur MBG tersebut, termasuk audit teknis apabila diperlukan untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang berlaku.

“Kami meminta dilakukan evaluasi menyeluruh, bahkan audit teknis jika diperlukan, agar sistem IPAL benar-benar sesuai standar. Ini penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan maupun sanitasi,” tegasnya.

FMI Madina juga mendorong keterlibatan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal dalam melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap sistem pengelolaan limbah di lokasi tersebut.

Meski menyampaikan kritik dan masukan, FMI Madina menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mendukung pembangunan sumber daya manusia.

Namun demikian, mereka menilai keberhasilan program tersebut harus dibarengi dengan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap standar kesehatan dan lingkungan.

“Kami mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis. Namun pelaksanaannya juga harus memenuhi seluruh standar yang telah ditetapkan, termasuk pengelolaan limbah dan aspek sanitasi lingkungan,” tutup Ahmad Dana.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Sipolu-Polu maupun SPPG Kota Siantar belum memberikan tanggapan resmi terkait surat konfirmasi yang telah disampaikan FMI Mandailing Natal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2) 

Baca Juga