BPN Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Pertanahan
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) kelembagaan terkait koordinasi penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara di Aula Cipta Kerta Kejati Sumut, Medan, Selasa (23/6/2026).
GIMIC.ID, MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dalam rangka memperkuat koordinasi penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan bidang pertanahan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kelembagaan antara Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (23/6/2026).
Penandatanganan dokumen kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin dan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara Nugraha.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi kedua institusi dalam memberikan kepastian hukum, pendampingan, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya terkait pengelolaan dan penyelesaian persoalan pertanahan yang berpotensi menimbulkan sengketa perdata maupun tata usaha negara.
Kajati Sumatera Utara Muhibuddin menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintah guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap memberikan dukungan hukum yang diperlukan dalam rangka pengelolaan aset dan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara Nugraha menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kejati Sumut. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.
“Permasalahan pertanahan sering kali memiliki kompleksitas yang tinggi dan melibatkan berbagai aspek hukum. Oleh karena itu, dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan sangat penting untuk membantu penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi serta memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Turut hadir mendampingi Kajati Sumut dalam kegiatan tersebut antara lain Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, SH., MH, Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH., MH, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH., MH, para pejabat struktural, koordinator, serta Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut.
Dari pihak BPN Sumut hadir Kepala Bagian Tata Usaha Erni Aprida Hasibuan, SE., MM, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Riza Fauzi, ST, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Reza Andrian Fachri, SH., MH, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Khoirun Nisak, SH., MH, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Denny Ardian Lubis, S.SiT., MH, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Mahyu Danil, S.ST., MH., QRMP, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Rivaldi, S.SiT., MM, Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat Aderina Lubis, SE., M.Si, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Kejati Sumut dan BPN Sumut berharap dapat memperkuat koordinasi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum pertanahan, mendukung program pembangunan nasional, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha di Sumatera Utara.
Kerja sama tersebut juga menjadi bentuk nyata komitmen kedua lembaga dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)