1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Rutan Labuhan Deli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Oleh ,

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi (paling kanan), menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli, Senin (22/6/2026).

GIMIC.ID, LABUHAN DELI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang diselenggarakan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli, Senin (22/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) serta instansi terkait. Turut hadir perwakilan Pengadilan Negeri Medan, Puskesmas Medan Labuhan, Polsek Medan Labuhan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang memiliki peran dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu.

Dalam pelaksanaannya, berbagai barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh putusan hukum tetap dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan serta menjadi bagian dari penyelesaian akhir proses penanganan perkara.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menegaskan bahwa kehadiran Rutan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang berintegritas serta memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH).

“Pemusnahan barang bukti yang telah inkrah merupakan bagian penting dari rangkaian proses penegakan hukum. Rutan Kelas I Labuhan Deli mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Sinergi yang baik antarinstansi menjadi kunci dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif dan terpercaya,” ujar Eddy Junaedi.

Menurutnya, koordinasi yang baik antara seluruh lembaga penegak hukum menjadi faktor penting dalam menciptakan proses penegakan hukum yang profesional serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kegiatan pemusnahan barang bukti juga menjadi salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti putusan pengadilan secara tuntas, sekaligus menunjukkan komitmen negara dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kerja sama dan koordinasi antarinstansi penegak hukum dapat terus ditingkatkan guna mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah hukum Labuhan Deli.

Selain memperkuat sinergitas, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga integritas sistem peradilan pidana serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan keterlibatan aktif berbagai institusi, termasuk Rutan Kelas I Labuhan Deli, diharapkan upaya penegakan hukum yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dapat terus terwujud demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2) 

Baca Juga