1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. Pajak Daerah
  4. Pemerintahan

Bapenda Medan Perluas Sosialisasi QRESTO, Dorong Digitalisasi Pajak Restoran dan Tingkatkan PAD

Oleh ,

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan PT Bank Sumut saat peluncuran aplikasi QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization) di Medan. Aplikasi ini dihadirkan untuk mendukung digitalisasi pengelolaan pajak restoran yang lebih transparan, akurat, dan terintegrasi. (Foto: Istimewa)

GIMIC.ID, MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah melalui perluasan sosialisasi aplikasi QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization) kepada seluruh wajib pajak sektor restoran di Kota Medan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan dalam mewujudkan sistem perpajakan daerah yang modern, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi digital.

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, usai memimpin rapat koordinasi sosialisasi QRESTO secara daring bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Koordinator Bapenda Kota Medan, Rabu (17/6/2026).

Menurut Agha, sosialisasi secara masif sangat diperlukan agar seluruh pelaku usaha restoran memahami manfaat, mekanisme, serta tata cara penggunaan aplikasi QRESTO yang dirancang untuk mempermudah proses pembayaran dan pelaporan pajak restoran secara terintegrasi.

“QRESTO merupakan inovasi yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui sistem ini, proses penghitungan hingga penyetoran pajak dapat dilakukan secara otomatis berdasarkan transaksi yang terjadi secara real time,” ujar Agha.

Ia menjelaskan, aplikasi QRESTO merupakan inovasi perpajakan daerah yang telah diluncurkan oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan PT Bank Sumut di Sun Plaza Medan pada 27 April 2026.

Peluncuran aplikasi tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya digitalisasi pelayanan perpajakan daerah sekaligus mendukung peningkatan transparansi dan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

Melalui QRESTO, proses pencatatan omzet dan pelaporan pajak yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat dilakukan secara otomatis melalui sistem yang terhubung langsung dengan transaksi usaha. Dengan demikian, pelaku usaha tidak lagi dibebani proses administrasi yang rumit dan berpotensi menimbulkan kesalahan pencatatan.

“Dengan QRESTO, proses perpajakan menjadi lebih praktis, akurat, dan efisien. Pajak restoran dihitung dan disetorkan secara otomatis berdasarkan transaksi yang terjadi, sehingga dapat meminimalkan risiko kesalahan, keterlambatan pembayaran, maupun kekurangan pembayaran pajak,” jelasnya.

Selain mempermudah pembayaran pajak, aplikasi ini juga memberikan manfaat dalam pengelolaan administrasi usaha. Seluruh data transaksi terdokumentasi secara digital dan tersimpan dalam sistem yang terintegrasi, sehingga memudahkan pelaku usaha dalam menyusun laporan keuangan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Agha juga menginstruksikan seluruh Kepala UPT dan Koordinator Bapenda untuk mengoptimalkan kegiatan sosialisasi kepada wajib pajak restoran di wilayah kerja masing-masing.

Menurutnya, keberhasilan implementasi QRESTO sangat bergantung pada pemahaman dan partisipasi aktif para pelaku usaha. Karena itu, pendekatan langsung kepada wajib pajak menjadi langkah strategis untuk memastikan aplikasi tersebut dapat diterapkan secara efektif dan menyeluruh.

Agha optimistis digitalisasi perpajakan melalui QRESTO akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, sistem ini juga diyakini mampu memperkuat integritas pengelolaan pajak daerah.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha restoran untuk mendukung dan memanfaatkan aplikasi QRESTO secara optimal. Kepatuhan dalam membayar pajak merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Medan yang lebih maju, modern, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi program tersebut, Bapenda Kota Medan akan terus melaksanakan sosialisasi secara bertahap di berbagai wilayah. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai manfaat, mekanisme, serta tata cara penggunaan QRESTO sebagai bagian dari upaya bersama membangun ekosistem perpajakan daerah yang digital, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.

Melalui inovasi ini, Pemerintah Kota Medan berharap tercipta sistem perpajakan yang semakin efektif, efisien, dan mampu mendukung optimalisasi penerimaan daerah demi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Baca Juga