1. Beranda
  2. Pemerintahan
  3. Sosial

AKTA Soroti Dugaan Anggaran Rp100 Juta untuk Sosialisasi Bahaya Narkoba di Padangsidimpuan

Oleh ,

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba yang diselenggarakan DPD JPKP Kota Padangsidimpuan dan dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan menjadi sorotan Aliansi Aktivis Kota (AKTA) terkait efektivitas serta transparansi penggunaan anggaran kegiatan.

GIMIC.ID, MEDAN - Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menyoroti pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba yang diselenggarakan oleh DPD JPKP Kota Padangsidimpuan dan dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan. AKTA mempertanyakan efektivitas kegiatan tersebut, termasuk penggunaan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp100 juta untuk kegiatan yang hanya melibatkan sekitar 100 peserta pelajar.

Koordinator AKTA, Arigusti, mengatakan bahwa upaya pencegahan narkoba merupakan program penting yang patut mendapat dukungan. Namun demikian, penggunaan anggaran publik maupun dana yang bersumber dari negara harus tetap mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami tidak mempermasalahkan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba karena itu agenda yang positif. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah anggaran yang mencapai Rp100 juta sebanding dengan output dan dampak yang dihasilkan dari kegiatan tersebut,” ujar Arigusti, Minggu (15/6/2026).

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui rincian penggunaan anggaran kegiatan tersebut, mulai dari biaya sewa tempat, konsumsi, honor narasumber, perlengkapan kegiatan, dokumentasi, hingga komponen pengeluaran lainnya.

AKTA menilai keterbukaan informasi sangat penting guna menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat terkait pengelolaan anggaran kegiatan.

“Jika benar anggaran yang digunakan mencapai Rp100 juta, maka harus dijelaskan secara rinci kepada publik. Jangan sampai program yang mengatasnamakan penyelamatan generasi muda justru menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas dan pengelolaan anggaran,” lanjutnya.

AKTA juga meminta pihak penyelenggara dan pemerintah daerah untuk membuka dokumen pertanggungjawaban kegiatan kepada publik apabila anggaran tersebut berasal dari sumber dana pemerintah.

Selain itu, AKTA mendorong aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga berwenang untuk melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran kegiatan-kegiatan seremonial yang dinilai memiliki output terbatas.

“Kami berharap tidak ada pemborosan anggaran. Setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi sasaran program,” tegas Arigusti.

Ia menambahkan, pernyataan yang disampaikan AKTA merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat dalam mendorong tata kelola anggaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Pencegahan narkoba harus didukung, tetapi transparansi penggunaan anggaran juga wajib ditegakkan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Baca Juga