Bapenda Medan Catat Penerimaan PBB Rp309 Juta di MPP Roadshow Kecamatan Medan Amplas
Kepala UPT I Bapenda Kota Medan Ronald F. Tarigan bersama jajaran saat melayani masyarakat dalam kegiatan MPP Roadshow dan layanan “Pojok PBB” di Kecamatan Medan Amplas, Rabu (11/6/2026).
GIMIC.ID, MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali menghadirkan layanan “Pojok PBB” dalam rangkaian kegiatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow yang digelar di Kecamatan Medan Amplas pada 10–11 Juni 2026. Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat dan berhasil mencatat capaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp309.886.285.
Program MPP Roadshow merupakan agenda rutin yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan dan dilaksanakan secara bergilir di 21 kecamatan se-Kota Medan setiap bulannya. Melalui kegiatan ini, berbagai layanan publik dihadirkan lebih dekat kepada masyarakat, termasuk layanan perpajakan daerah dari Bapenda Kota Medan.
Dalam pelaksanaan di Kecamatan Medan Amplas, Bapenda Kota Medan menghadirkan layanan “Pojok PBB” yang memberikan kemudahan kepada warga untuk melakukan pembayaran pajak secara langsung. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan keuntungan berupa penghapusan denda pembayaran PBB bagi wajib pajak yang melakukan pelunasan di stand Bapenda selama kegiatan berlangsung.
Tingginya minat masyarakat terlihat dari padatnya kunjungan warga ke stand pelayanan Bapenda sejak hari pertama kegiatan. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka sekaligus memperoleh informasi terkait administrasi perpajakan daerah.
Kepala UPT I Bapenda Kota Medan, Ronald F. Tarigan, menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi aktif masyarakat Kecamatan Medan Amplas dalam mendukung program jemput bola tersebut.
“Kami mencatat capaian penerimaan PBB selama dua hari di Medan Amplas ini mencapai Rp309.886.285,” ujar Ronald.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Menurut Ronald, keberhasilan pelaksanaan layanan “Pojok PBB” tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan Kota Medan.
Melalui kehadiran layanan di setiap kecamatan, Pemerintah Kota Medan berharap dapat memperluas jangkauan pelayanan publik, memberikan kemudahan akses kepada masyarakat, serta meningkatkan optimalisasi pendapatan asli daerah guna mendukung pembangunan kota yang lebih baik dan berkelanjutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)