1. Beranda
  2. Pajak Daerah
  3. Pemerintahan

Optimalisasi PAD, DPRD dan Bapenda Medan Dalami Sistem Pajak Digital

Oleh ,

Rombongan Panitia Khusus (Pansus) PAD DPRD Kota Medan bersama jajaran Bapenda Kota Medan saat melakukan kunjungan kerja dan diskusi terkait digitalisasi sistem perpajakan daerah di Kantor Bapenda Kota Surabaya, awal Juni 2026.

GIMIC.ID, MEDAN – Dalam rangka mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Panitia Khusus (Pansus) PAD DPRD Kota Medan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melaksanakan kunjungan kerja ke Bapenda Kota Malang dan Bapenda Kota Surabaya pada awal Juni 2026.

Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari berbagai strategi, inovasi, dan kebijakan yang diterapkan kedua daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui digitalisasi layanan, penguatan pengawasan, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Dalam rombongan tersebut turut hadir Kepala Bidang Hotel, Restoran dan Hiburan Bapenda Kota Medan, Irvan Parlindungan Lubis, serta Kepala Bidang Parkir, Reklame, Penerangan Jalan, Air Tanah, Sarang Burung Walet dan Retribusi Daerah, Ibrahim Mangara Laut.

Pada kunjungan ke Bapenda Kota Malang, rombongan memperoleh pemaparan terkait penerapan sistem perpajakan berbasis digital yang telah diterapkan secara non-tunai sejak tahun 2021. Salah satu inovasi yang menjadi perhatian adalah penggunaan aplikasi berbasis Point of Sales (POS) yang mampu memantau transaksi wajib pajak secara real time.

Sistem tersebut dinilai berhasil mendukung peningkatan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya dari sektor makanan dan minuman.

Selain itu, Pemerintah Kota Malang juga menjalankan Program Gebyar Sadar Pajak (GSP) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak. Melalui program tersebut, masyarakat yang mengunggah bukti transaksi berkesempatan mengikuti undian berhadiah.

Program itu dinilai efektif dalam mendorong partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Dalam aspek pengawasan, Bapenda Kota Malang juga telah memasang lebih dari seribu perangkat e-tax pada objek pajak serta melibatkan Satpol PP dan Kejaksaan dalam penegakan kepatuhan wajib pajak.

Sementara itu, dalam kunjungan ke Bapenda Kota Surabaya, rombongan mempelajari implementasi digitalisasi layanan perpajakan daerah yang telah diterapkan secara luas, mulai dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara daring, penggunaan sistem QRIS pada pajak parkir, hingga pemanfaatan CCTV berbasis Artificial Intelligence (AI) untuk pengawasan transaksi wajib pajak secara real time.

Bapenda Kota Surabaya juga memaparkan pengembangan Program Satu Data yang mengintegrasikan berbagai data sektoral guna mendukung pengawasan serta pengambilan kebijakan berbasis data.

Menariknya, pengembangan aplikasi perpajakan di Kota Surabaya dilakukan secara mandiri oleh sumber daya manusia internal pemerintah daerah sehingga dinilai lebih efisien, fleksibel, dan mudah disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Penguatan pengawasan dan penegakan kepatuhan wajib pajak di Kota Surabaya juga dilakukan melalui sinergi lintas perangkat daerah serta kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam proses penagihan piutang pajak daerah.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Pemerintah Kota Medan memperoleh berbagai masukan dan referensi penting terkait pengembangan sistem perpajakan daerah, penguatan pengawasan berbasis teknologi, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam mendukung optimalisasi PAD secara berkelanjutan.

Hasil kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pengembangan kebijakan Bapenda Kota Medan dalam memperkuat sistem perpajakan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan secara lebih efektif, transparan, dan modern.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Baca Juga