Alatan Indonesia Kupas Peluang dan Risiko E-Purchasing Konstruksi dalam Webinar Nasional
Peserta dan narasumber mengikuti webinar nasional Alatan Indonesia bertajuk “E-Purchasing Konstruksi: Bongkar Peluang dan Risiko Katalog Elektronik dalam Pengadaan Jasa Konstruksi Pemerintah” secara virtual, Kamis (28/5).
GIMIC.ID, JAKARTA — Alatan Asasta Indonesia atau Alatan Indonesia menggelar webinar nasional bertajuk “E-Purchasing Konstruksi: Bongkar Peluang dan Risiko Katalog Elektronik dalam Pengadaan Jasa Konstruksi Pemerintah” pada Kamis, 28 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi bagi para pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk memahami implementasi sistem digital dalam pengadaan jasa konstruksi.
Webinar menghadirkan Kepala Subdirektorat Pengelolaan Katalog Elektronik Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum, Fani Dhuha, sebagai pembicara utama. Dalam forum tersebut, Fani membahas penerapan e-purchasing melalui Katalog Elektronik Versi 6 (V6) yang kini menjadi bagian penting dalam sistem pengadaan pemerintah.
Menurut Fani, transformasi digital dalam pengadaan pemerintah tidak hanya sekadar memindahkan proses manual ke sistem elektronik, tetapi juga mengubah paradigma tata kelola menjadi lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
“Digitalisasi bukan sekadar memindahkan proses manual ke platform digital, tetapi mengubah paradigma tata kelola pengadaan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” ujar Fani dalam paparannya.
Ia memaparkan, penggunaan metode tender konvensional terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022, porsi tender masih mencapai 73,7 persen, namun turun menjadi 40,4 persen pada 2024.
Sebaliknya, metode e-purchasing menunjukkan tren peningkatan signifikan. Jika pada 2022 porsinya hanya 3,2 persen, maka pada 2024 meningkat menjadi 19,7 persen. Sementara itu, metode penunjukan langsung juga mengalami penurunan dari 18,9 persen menjadi 14,9 persen.
Fani menjelaskan, perubahan tersebut dipengaruhi oleh penguatan regulasi pengadaan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Regulasi itu mewajibkan penggunaan e-purchasing apabila barang atau jasa telah tersedia dalam katalog elektronik.
“Jika produk sudah tersedia di katalog elektronik, maka pengadaan manual tidak lagi diperbolehkan,” katanya.
Dalam pemaparannya, Fani juga menjelaskan bahwa Katalog Konstruksi V6 menggunakan pendekatan master product yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Perkiraan Harga Sendiri Terintegrasi (SIPASTI) milik Kementerian Pekerjaan Umum.
Saat ini, terdapat sebanyak 4.963 master produk konstruksi yang mencakup sektor sumber daya air, bina marga, dan cipta karya. Sistem tersebut mengharuskan konsultan perencana menyesuaikan desain bangunan dengan Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) standar yang tersedia di katalog.
Menurutnya, penerapan sistem digital memberikan berbagai keuntungan, terutama dari sisi efisiensi pengawasan dan audit karena seluruh transaksi memiliki rekam jejak digital yang dapat ditelusuri secara langsung.
Meski demikian, ia juga mengingatkan adanya sejumlah tantangan dalam implementasi e-purchasing. Beberapa di antaranya adalah potensi penunjukan langsung terselubung, dominasi vendor tertentu, hingga harga katalog yang terkadang lebih tinggi dibanding harga pasar.
“Transparansi sejati bukan hanya soal digitalisasi dokumen, tetapi keberanian membuka kelemahan sistem untuk diperbaiki bersama,” tegasnya.
Selain membahas implementasi Katalog Elektronik V6, webinar tersebut juga mengulas kewajiban penggunaan metode mini-kompetisi dalam e-purchasing pekerjaan konstruksi. Regulasi terbaru disebut tidak lagi memperbolehkan metode negosiasi untuk paket pekerjaan konstruksi utuh.
Para peserta webinar juga mendiskusikan berbagai isu teknis lainnya, seperti skema supply by owner (SBO), perubahan kontrak pekerjaan, hingga tantangan pengadaan yang kerap dihadapi pemerintah daerah.
Alatan Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui pelatihan serta pendampingan implementasi E-Katalog V6.
Lembaga yang berdiri sejak 2017 tersebut mengklaim telah melatih lebih dari 2.000 pejabat pembuat komitmen dan kelompok kerja pengadaan, serta mendampingi sekitar 500 badan usaha di berbagai wilayah Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-Hu)