1. Beranda
  2. News

Pegawai Rutan Tanjung Pura Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Pemasyarakatan Secara Virtual

Oleh ,

"Pegawai Rutan Kelas IIB Tanjung Pura mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Pemasyarakatan secara virtual, Selasa (26/5/2026), menindaklanjuti surat undangan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan integritas ASN di lingkungan pemasyarakatan."

GIMIC.ID, TANJUNG PURA – Seluruh pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Bidang Pemasyarakatan secara virtual, menindaklanjuti undangan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Rapat virtual tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta jajaran UPT Pemasyarakatan dari berbagai daerah, termasuk Rutan Tanjung Pura. Kehadiran seluruh jajaran UPT ini menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung program evaluasi dan analisis demi pengelolaan pemasyarakatan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara di lingkungan kementerian wajib menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Ia menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.

“Seluruh pegawai harus menghindari segala bentuk pelanggaran yang bertentangan dengan ketentuan, termasuk penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan,” tegas Agus Andrianto.

Menteri juga mengingatkan komitmen terhadap Deklarasi Bersih yang telah ditandatangani seluruh UPT dan Kantor Wilayah, sebagai bentuk tekad bersama menciptakan lingkungan kerja yang bersih, jujur, dan berintegritas tinggi. Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari pembebastugasan sementara hingga proses hukum pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Menanggapi arahan tersebut, seluruh pegawai Rutan Tanjung Pura menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugas dengan dedikasi penuh, mematuhi seluruh ketentuan, dan menjaga komitmen deklarasi bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

Rapat ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan untuk terus berbenah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Baca Juga