1. Beranda
  2. Hukum
  3. Pemerintahan

Kajati Sumut Lantik 39 PNS Kejaksaan, Tekankan Integritas dan Tri Krama Adhyaksa

Oleh ,

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah 39 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kejati Sumut Tahun Anggaran 2025 di Adhyaksa Hall Kejati Sumut, Medan. Prosesi ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan oleh perwakilan pegawai yang dilantik.

GIMIC.ID, MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, memimpin pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji terhadap 39 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025.

Prosesi pelantikan berlangsung di Adhyaksa Hall Lantai I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Minggu (25/5/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan setelah diterbitkannya surat keputusan pengangkatan dan penetapan sebagai pegawai negeri sipil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penetapan tersebut dilakukan melalui proses evaluasi dan penilaian objektif yang dilaksanakan oleh pimpinan Kejaksaan.

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh rohaniawan dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta pengucapan sumpah secara simbolis oleh perwakilan pegawai yang dilantik.

Dalam amanatnya, Kajati Sumut menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar proses administrasi, melainkan momentum penyerahan tanggung jawab besar sebagai aparatur penegak hukum negara.

Muhibuddin mengingatkan para pegawai yang baru dilantik agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi dan kewenangannya dengan menjunjung tinggi moral serta integritas.

“Pelantikan ini bukan hanya proses administrasi biasa, melainkan momentum penyerahan tanggung jawab besar sehingga dibutuhkan mental dan moral yang baik sebagai pegawai negeri di lingkungan lembaga penegak hukum,” tegas Muhibuddin.

Ia juga menekankan pentingnya nilai ketakwaan, integritas, dan Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas sebagai insan Adhyaksa.

“Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, integritas, dan Tri Krama Adhyaksa harus menjadi pegangan utama. Ketaqwaan menjaga hati agar tetap lurus, integritas menjaga perilaku agar tetap benar, dan Tri Krama Adhyaksa menjaga karakter agar tetap sesuai dengan jati diri insan Kejaksaan,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pembinaan Kejati Sumut Herlina Setiyorini, Asisten Pengawasan Agus Ardiyanto, serta para pejabat struktural bidang pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Usai pelantikan, Kajati Sumut bersama jajaran pejabat utama turut memberikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang resmi dilantik sebagai PNS.

Pelaksanaan pelantikan dan pengucapan sumpah PNS tersebut juga dilakukan secara serentak di seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri di jajaran Kejati Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Baca Juga