1. Beranda
  2. BUMN
  3. Energi
  4. Hukum

PLN UID Sumut Perkuat Sinergi dengan Kejati Sumut untuk Penguatan Tata Kelola dan Layanan Kelistrikan

Oleh ,

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, bersama jajaran manajemen melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, di Kantor Kejati Sumut, Medan, Senin (18/5/2026).

GIMIC.ID, MEDAN — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam bidang pendampingan hukum, penerapan Good Corporate Governance (GCG), serta penguatan layanan kelistrikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penguatan kolaborasi tersebut ditandai melalui kunjungan kerja General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, bersama jajaran manajemen PLN UID Sumatera Utara ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, Senin (18/5/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Eko Adhyaksono, S.H., M.H., serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut, Nur Handayani, S.H., M.H.

Dalam pertemuan tersebut, General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, menyampaikan bahwa sinergi antara PLN UID Sumut dan Kejati Sumut selama ini telah berjalan baik, khususnya dalam penguatan aspek hukum pada proses bisnis perusahaan, pendampingan kegiatan pengadaan, hingga pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Menurutnya, kolaborasi dengan Kejati Sumut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pelayanan kelistrikan berjalan sesuai ketentuan, menjunjung prinsip kehati-hatian, serta memberikan kepastian hukum bagi perusahaan maupun masyarakat.

PLN UID Sumatera Utara juga berharap kerja sama tersebut dapat terus diperluas, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan pembekalan hukum bagi pegawai PLN di berbagai unit pelayanan.

“Kami berharap ke depan dapat dilakukan sosialisasi hukum bagi rekan-rekan PLN di unit terdepan. Dengan pemahaman hukum yang kuat, setiap aktivitas pelayanan pelanggan, operasional kelistrikan, hingga penertiban pemakaian tenaga listrik dapat berjalan lebih profesional, humanis, dan tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Mundhakir.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., menegaskan pentingnya komitmen terhadap prinsip Good Corporate Governance dalam setiap aktivitas kelembagaan.

Menurutnya, tata kelola yang baik harus menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan program, serta pelayanan kepada masyarakat.

Muhibuddin juga menyampaikan bahwa kerja sama antara Kejaksaan dan PLN tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga mencakup aspek pencegahan, pendampingan, dan penguatan integritas.

Dengan pendekatan tersebut, berbagai program strategis diharapkan dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain membahas penguatan tata kelola dan aspek hukum, pertemuan tersebut juga menyinggung peluang inovasi dalam mendukung pengelolaan sampah menjadi energi.

Kajati Sumut mendorong agar persoalan sampah tidak hanya dipandang sebagai tantangan lingkungan, tetapi juga sebagai peluang untuk menghadirkan solusi energi yang lebih berkelanjutan.

Menanggapi hal itu, Mundhakir menyampaikan bahwa PLN mendukung berbagai gagasan yang sejalan dengan agenda transisi energi, penguatan ekonomi sirkular, dan pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, pengelolaan sampah menjadi energi membutuhkan kolaborasi lintas sektor, tata kelola yang kuat, pemanfaatan teknologi yang tepat, serta dukungan regulasi yang memadai.

“Transformasi energi membutuhkan cara pandang yang luas dan kolaboratif. Sampah yang selama ini menjadi tantangan perkotaan dapat menjadi potensi apabila dikelola dengan baik. PLN siap mendukung setiap inisiatif yang sejalan dengan transisi energi dan pemanfaatan energi bersih, tentu sesuai dengan kewenangan, regulasi, dan ketentuan yang berlaku,” jelas Mundhakir.

Ia menegaskan, PLN UID Sumatera Utara akan terus memperkuat perannya sebagai penyedia layanan kelistrikan yang andal sekaligus mitra pembangunan daerah.

Melalui kolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan, PLN berkomitmen menghadirkan listrik yang tidak hanya menerangi, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi, mendukung investasi, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong masa depan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan semakin mempererat hubungan strategis antara PLN UID Sumatera Utara dan Kejati Sumut, khususnya dalam mendukung kepastian hukum, penguatan integritas, serta keberlanjutan program ketenagalistrikan yang berdampak nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Baca Juga