KAI Divre I Sumut Tertibkan Enam Perlintasan Liar Demi Keselamatan Perjalanan Kereta Api
KAI melakukan penertiban enam perlintasan sebidang tidak resmi guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di sejumlah daerah di Sumatera Utara.
GIMIC.ID, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus memperkuat aspek keselamatan perjalanan kereta api dengan melakukan penertiban terhadap enam titik perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah operasionalnya sepanjang Mei 2026.
Langkah tersebut dilakukan bertepatan dengan momentum libur panjang peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang menyebabkan mobilitas masyarakat menggunakan transportasi kereta api meningkat signifikan.
Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam meminimalisasi potensi kecelakaan yang melibatkan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang ilegal.
“Penertiban perlintasan dilakukan secara bertahap untuk mengurangi potensi kecelakaan serta memastikan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan, terutama di tengah peningkatan animo masyarakat untuk melakukan perjalanan saat libur panjang ini,” ujar Anwar di Medan, Kamis (14/5/2026).
Adapun enam titik perlintasan yang ditertibkan tersebar di tiga wilayah operasional, yakni:
- Kota Tebing Tinggi: KM 82+100 pada petak jalan Tebing Tinggi–Lidah Tanah dan KM 03+200 pada petak jalan Tebing Tinggi–Bajalingge.
- Kabupaten Asahan: KM 21+300 dan KM 22+400 pada petak jalan Teluk Dalam–Puluraja.
- Kabupaten Labuhanbatu Utara: KM 39+500 dan KM 39+900 pada petak jalan Puluraja–Aek Loba.
Menurut Anwar, selain melakukan penutupan akses ilegal secara fisik, pihaknya juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel agar tidak membuka akses perlintasan liar yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak membuat akses jalan ilegal di jalur rel. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Di sisi lain, KAI Divre I Sumut mencatat peningkatan jumlah penumpang selama periode libur panjang. Berdasarkan data perusahaan, sebanyak 21.980 tiket telah terjual untuk keberangkatan 14 hingga 17 Mei 2026.
Khusus pada Kamis (14/5), hingga pagi hari tercatat sebanyak 7.092 pelanggan telah melakukan pemesanan tiket perjalanan.
Untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan sekaligus menghindari antrean di stasiun, KAI mengimbau masyarakat melakukan pembelian tiket melalui aplikasi Access by KAI maupun situs resmi booking.kai.id.
“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kanal digital tersebut. Selain lebih efisien, calon pelanggan tidak perlu datang langsung ke stasiun hanya untuk memesan tiket sehingga perencanaan perjalanan menjadi lebih praktis dan pasti,” tambah Anwar.
KAI Divre I Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan operasional, ketepatan waktu perjalanan, serta meningkatkan keselamatan di seluruh wilayah operasional guna memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan selama libur panjang dengan aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)