1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Tegaskan Tidak Anti Kritik, Pers Disebut Mitra Strategis Penegakan Hukum

Oleh ,

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rizaldi, SH., MH., berfoto bersama sejumlah insan pers usai pertemuan silaturahmi dan diskusi terkait kemitraan strategis antara Kejati Sumut dan media dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan bermartabat di Kantor Kejati Sumut, Medan, Senin (11/5/2026).

GIMIC.ID, MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menegaskan komitmennya untuk terus menjalin hubungan kemitraan yang terbuka dan profesional dengan insan pers dalam mendukung publikasi penegakan hukum serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, SH., MH., mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Senin (11/5/2026).

Rizaldi menyampaikan klarifikasi terkait munculnya sejumlah pemberitaan dan narasi di media sosial yang menyebut Kajati Sumut enggan bertemu wartawan dan dinilai anti kritik.

Menurutnya, informasi tersebut merupakan opini sepihak yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Tidak benar tuduhan kalau jaksa anti kritik. Kami tetap terbuka dan menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh rekan media,” tegas Rizaldi.

Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat sekelompok oknum yang mengatasnamakan forum media tertentu meminta untuk bertemu pimpinan Kejati Sumut. Permintaan tersebut, kata Rizaldi, sebenarnya sudah direspons dengan baik dan dijelaskan bahwa pihak Kejati akan memfasilitasi pertemuan tersebut pada waktu yang tepat.

“Saya sudah menyampaikan dengan jelas agar rekan-rekan media bersabar karena akan difasilitasi untuk bertemu pimpinan sesuai waktu dan kesempatan yang ada. Namun mungkin jawaban itu tidak dipahami secara utuh,” ujarnya.

Rizaldi mengungkapkan, pada Jumat (8/5/2026) sore, sejumlah orang mendadak datang secara beramai-ramai ke Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut untuk menemui pimpinan.

Namun saat itu, lanjutnya, Kepala Kejati Sumut sedang berada di luar kota, begitu juga Asisten Intelijen. Sementara dirinya sedang menjalani jadwal Work From Home (WFH) sesuai kebijakan efisiensi energi pemerintah.

“Petugas PTSP juga sudah menjelaskan kondisi tersebut kepada mereka secara baik-baik,” kata Rizaldi.

Ia menambahkan, Kejati Sumut selama ini terus berupaya membangun komunikasi strategis dan humanis dengan seluruh insan pers, baik media online, cetak, televisi maupun media mainstream lainnya.

Menurutnya, kritik yang bersifat membangun justru sangat dibutuhkan sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik dan penegakan hukum yang profesional serta bermartabat.

“Kami sangat terbuka terhadap kritik positif dan masukan yang membangun. Itu menjadi spirit bersama dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Sumatera Utara,” ucapnya.

Rizaldi juga memastikan pihaknya tidak pernah membeda-bedakan kelompok media tertentu dalam memberikan pelayanan informasi publik.

Ia menyebut, setiap kegiatan maupun informasi resmi Kejati Sumut secara rutin dibagikan kepada wartawan melalui grup komunikasi media yang telah tersedia, lengkap dengan narasi dan dokumentasi pendukung.

“Sampai saat ini kami terus melayani kebutuhan informasi pers secara profesional tanpa membeda-bedakan grup media manapun,” tutup Rizaldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Baca Juga