KAI Divre I Sumut Pastikan 1.578 Petugas Operasional Bersertifikat demi Perkuat Keselamatan Kereta Api
Petugas operasional PT KAI Divre I Sumatera Utara menjalankan tugas pelayanan dan pengamanan perjalanan kereta api sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan operasional melalui sertifikasi kompetensi resmi.
GIMIC.ID, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus memperkuat standar keselamatan dan keandalan operasional perjalanan kereta api dengan memastikan sebanyak 1.578 petugas operasional telah mengantongi sertifikat kompetensi resmi.
Langkah tersebut merupakan implementasi nyata dari amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 119 yang mewajibkan setiap personel perkeretaapian memiliki sertifikat kecakapan sebagai syarat utama dalam menjalankan tugas operasional.
Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi bagian penting dalam upaya mitigasi risiko kecelakaan yang dilakukan perusahaan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Kepemilikan sertifikat ini membuktikan bahwa setiap petugas memiliki kompetensi yang valid sesuai bidang tugasnya. Dengan demikian, personel dapat menjalankan tugas secara profesional, aman, dan bertanggung jawab demi menjamin keselamatan operasional kereta api,” ujar Anwar.
Ia menjelaskan, sertifikasi kompetensi mencakup seluruh lini vital operasional perkeretaapian, mulai dari Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), hingga petugas teknis yang bertanggung jawab terhadap perawatan prasarana dan sarana kereta api.
Petugas perawatan prasarana memiliki tanggung jawab menjaga keandalan jalan rel dan sistem persinyalan, sedangkan teknisi sarana memastikan seluruh rangkaian kereta dalam kondisi laik operasi sebelum digunakan melayani perjalanan penumpang maupun angkutan barang.
Dari total 1.578 personel tersertifikasi tersebut, sebanyak 355 di antaranya merupakan Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang bertugas mengawal 107 perlintasan sebidang di wilayah kerja Divre I Sumatera Utara.
Menurut Anwar, keberadaan PJL bersertifikat sangat penting karena perlintasan sebidang menjadi salah satu titik dengan risiko kecelakaan cukup tinggi, sehingga membutuhkan personel yang memiliki kewaspadaan dan kemampuan teknis yang telah teruji regulator.
“Keberadaan PJL bersertifikat sangat krusial karena titik perlintasan memiliki risiko kecelakaan tinggi, sehingga dibutuhkan personel dengan kewaspadaan dan kecakapan teknis yang telah teruji oleh regulator,” katanya.
KAI juga menjadikan sertifikasi sebagai instrumen pengendalian mutu SDM yang bersifat dinamis melalui mekanisme pembaruan berkala setiap empat hingga lima tahun. Evaluasi ulang tersebut wajib diikuti seluruh petugas guna memperbarui pemahaman teknis sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi perkeretaapian terbaru.
Di tengah meningkatnya mobilitas penumpang dan distribusi barang di Sumatera Utara, KAI menilai kualitas sumber daya manusia tetap menjadi pilar utama dalam menjaga keselamatan dan kelancaran operasional perjalanan kereta api.
Anwar menegaskan bahwa keselamatan merupakan aspek yang tidak dapat ditawar dalam operasional perkeretaapian. Karena itu, investasi pada pengembangan SDM melalui sertifikasi resmi menjadi komitmen utama perusahaan dalam menghadirkan layanan transportasi massal yang aman dan andal.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas tertinggi. Melalui pemenuhan standar kompetensi ini, kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan. Kami memastikan bahwa operasional kereta api di tanah Deli ditangani oleh tangan-tangan ahli yang profesional dan tersertifikasi,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)