Bank Sumut Raih Taxpayer Award dari DJP Sumut I, Dinilai Berkontribusi Besar terhadap Penerimaan Negara
Direktur Utama Bank Sumut, Heru Mardiansyah menerima penghargaan Taxpayer Award dari Kepala Kanwil DJP Sumut I, Belis Siswanto, di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Senin (11/5/2026).
GIMIC.ID, MEDAN – PT Bank Sumut (Perseroda) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Taxpayer Award dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumatera Utara I. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Bank Sumut dalam mendukung penerimaan pajak negara sepanjang tahun 2025 sekaligus memperkuat layanan transaksi perpajakan bagi masyarakat di Sumatera Utara.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I, Belis Siswanto, kepada Direktur Utama Bank Sumut, Heru Mardiansyah, di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Senin (11/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJP Sumut I, Belis Siswanto, menyampaikan bahwa Bank Sumut merupakan salah satu mitra strategis yang memiliki kontribusi penting terhadap penerimaan negara di wilayah Sumatera Utara.
“Bank Sumut tidak hanya menunjukkan kepatuhan perpajakan yang baik sebagai wajib pajak, tetapi juga berperan aktif dalam mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak melalui layanan perbankan yang semakin luas dan modern,” ujar Belis.
Menurutnya, sinergi antara DJP dan Bank Sumut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas akses layanan perpajakan yang cepat, aman, dan mudah dijangkau masyarakat.
Belis juga mengapresiasi langkah transformasi digital yang dilakukan Bank Sumut dalam mendukung sistem pembayaran pajak berbasis teknologi.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Sumut, Heru Mardiansyah, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Bank Sumut untuk terus menghadirkan inovasi layanan, khususnya dalam mendukung ekosistem transaksi penerimaan negara berbasis digital.
Sebagai bank persepsi, Bank Sumut saat ini telah melayani transaksi penerimaan negara melalui jaringan kantor cabang dan cabang pembantu, layanan Cash Management System (CMS), hingga fitur pembayaran pajak melalui aplikasi New Sumut Mobile.
“Transformasi digital yang kami lakukan bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Saat ini pembayaran pajak sudah dapat dilakukan melalui New Sumut Mobile, CMS, maupun seluruh jaringan kantor Bank Sumut dengan layanan penerimaan negara hingga pukul 16.00 WIB,” kata Heru.
Ia menambahkan, Bank Sumut akan terus memperkuat posisinya sebagai bank daerah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
“Penghargaan ini bukan sekadar apresiasi, tetapi menjadi energi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat kontribusi Bank Sumut dalam mendukung pembangunan daerah maupun nasional,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bank Sumut dan Kanwil DJP Sumut I juga membahas sejumlah peluang sinergi strategis ke depan. Di antaranya percepatan implementasi CMS pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumatera Utara, rencana pembukaan booth layanan Bank Sumut di lingkungan kantor DJP, hingga penyediaan tax corner di kantor-kantor Bank Sumut sebagai sarana edukasi perpajakan bagi masyarakat dan nasabah.
Turut hadir mendampingi Kepala Kanwil DJP Sumut I, yakni Sekretaris Kanwil DJP Sumut I Muhammad Rivai Muda Siregar, Kepala KPP Madya Dua Medan Ronny Johannes Purba, Kepala Seksi Pengawasan II KPP Madya Dua Medan Ahmad Husein Tanjung, serta Account Representative KPP Madya Dua Medan Ade Setio Yuwono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)