Peringati Hardiknas, LMND Sumut dan SEMA PTKIN Gelar Aksi di DPRD Sumut Soroti Dugaan Pungli Pendidikan
Massa aksi dari LMND Sumut dan SEMA PTKIN Wilayah Sumatra berfoto bersama usai menyampaikan tuntutan terkait dugaan pungli pendidikan dan konflik Yayasan Prayatna di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Kamis (7/5/2026).
GIMIC.ID, MEDAN — Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, massa aksi yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Sumut dan SEMA PTKIN Wilayah Sumatra menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumatera Utara, Kamis (7/5/2026).
Aksi tersebut menyoroti berbagai persoalan pendidikan di Sumatera Utara, terutama dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah yang disebut dilakukan dengan dalih sumbangan komite. Massa aksi menilai praktik tersebut memberatkan masyarakat dan mencederai semangat pendidikan yang seharusnya dapat diakses secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam orasinya, Ketua LMND Sumut, Risky Fauzi, menegaskan bahwa momentum Hardiknas seharusnya menjadi ajang evaluasi terhadap kebijakan pendidikan maupun program pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat.
“Kami mendesak pemerintah pusat segera mencopot Kepala BGN karena dinilai gagal menjalankan program strategis Presiden. Kami juga meminta KPK dan Kejagung segera mengaudit anggaran BGN demi memastikan transparansi penggunaan anggaran negara,” tegas Risky di hadapan massa aksi.
Sementara itu, Koordinator Wilayah SEMA PTKIN Wilayah Sumatra, Darwis, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Pendidikan Sumut segera menuntaskan dugaan pungli di sektor pendidikan yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Menurut massa aksi, praktik pungutan berkedok sumbangan komite masih ditemukan di sejumlah sekolah dan dinilai bertentangan dengan prinsip pemerataan akses pendidikan.
Selain menyoroti persoalan pungli, demonstran juga mengangkat konflik internal Yayasan Prayatna yang disebut telah memiliki putusan hukum berkekuatan tetap (inkrah). Namun, pihak yang kalah dalam perkara tersebut disebut belum menyerahkan sarana dan prasarana kepada pihak pemenang.
Massa aksi menilai kondisi tersebut menunjukkan ketidakpatuhan terhadap putusan hukum dan meminta Kepala Dinas Pendidikan Sumut agar tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumut, mengusut dugaan pungli berkedok sumbangan komite di sekolah-sekolah, mendesak pencopotan Kepala BGN, meminta audit anggaran BGN oleh KPK dan Kejaksaan Agung, serta mendesak penyelesaian konflik Yayasan Prayatna sesuai putusan hukum yang berlaku.
Massa aksi kemudian diterima oleh Fajri Akbar. Dalam dialog bersama peserta aksi, Fajri Akbar menyarankan LMND Sumut dan SEMA PTKIN Wilayah Sumatra untuk membuat surat laporan resmi terkait dugaan pungli serta surat permohonan RDP kepada Komisi E DPRD Sumut agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan.
Terkait konflik Yayasan Prayatna, Komisi E DPRD Sumut juga meminta pihak yang telah dinyatakan menang secara hukum untuk segera melaporkan persoalan tersebut secara resmi agar dapat difasilitasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan diwarnai orasi, pembentangan spanduk tuntutan, dan seruan solidaritas untuk mewujudkan pendidikan yang bersih dari pungli serta lebih berpihak kepada rakyat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-RS)