1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Eddy Junaedi Tegaskan Komitmen Rutan Labuhan Deli Bebas Narkoba dan HP Ilegal

Oleh ,

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait usai pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di Aula Rutan Kelas I Labuhan Deli, Jumat (8/5/2026).

GIMIC.ID, MEDAN — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menggelar kegiatan Ikrar Pemasyarakatan dengan tema “Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan” di Aula Lantai 3 Rutan Kelas I Labuhan Deli, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, bersih, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran, khususnya peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Acara ini dihadiri sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) dan stakeholder terkait, di antaranya unsur Polsek Medan Labuhan, Puskesmas Medan Labuhan, Satpol PP Medan Labuhan, Koramil 10 Marelan, Camat Medan Labuhan, serta insan media. Turut hadir seluruh pejabat struktural, staf pegawai, dan jajaran pengamanan Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, dalam sambutannya menegaskan komitmen penuh jajaran pemasyarakatan untuk mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

“Kami berkomitmen penuh mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba maupun penggunaan handphone ilegal. Seluruh jajaran harus menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Eddy Junaedi.

Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan seluruh pegawai Rutan Labuhan Deli sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Selain itu, jajaran pengamanan bersama APH juga melakukan razia kamar blok hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar warga binaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian keamanan di lingkungan rutan.

Tidak hanya itu, pihak Rutan Labuhan Deli juga memberikan sosialisasi anti narkoba kepada pegawai dan WBP guna meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli berharap terciptanya sinergi yang kuat antara jajaran pemasyarakatan, aparat penegak hukum, dan seluruh stakeholder dalam mendukung pemberantasan narkoba serta menciptakan lingkungan rutan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat pengawasan internal serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan yang profesional dan humanis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Baca Juga