1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. Pemerintahan

Bapenda Medan Intensifkan Penindakan Pajak Reklame, Optimalkan PAD Kota

Oleh ,

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, memberikan arahan saat Apel Persiapan Monitoring dan Penindakan Peningkatan PAD Kota Medan di halaman Kantor Bapenda, Rabu (6/5/2026).

GIMIC.ID, MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan penindakan terhadap wajib pajak yang tidak patuh, khususnya pada sektor pajak reklame.

Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Persiapan Monitoring dan Penindakan Peningkatan PAD Kota Medan yang dipimpin langsung Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, di halaman Kantor Bapenda Kota Medan, Rabu (6/5/2026).

Apel tersebut diikuti jajaran personel Bapenda Kota Medan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memperkuat pengawasan dan penagihan pajak daerah.

Dalam arahannya, M. Agha Novrian menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan penindakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah secara berkelanjutan.

“Sinergi ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam menjaga kepatuhan wajib pajak. Kami berharap langkah ini mampu mengoptimalkan PAD Kota Medan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” ujar M. Agha Novrian.

Usai apel, tim gabungan langsung bergerak melakukan monitoring ke sejumlah titik objek pajak reklame yang teridentifikasi menunggak pembayaran, di antaranya di kawasan Jalan Danau Singkarak dan Jalan Putri Hijau.

Di lapangan, petugas melakukan penindakan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. Tindakan yang dilakukan bervariasi, mulai dari pemasangan stiker peringatan hingga penurunan papan reklame terhadap wajib pajak yang dinilai tidak kooperatif.

Meski demikian, proses penagihan tetap dilakukan secara humanis dan persuasif. Petugas memberikan penjelasan terkait kewajiban pajak serta membuka ruang komunikasi agar wajib pajak dapat segera menyelesaikan kewajibannya kepada Pemerintah Kota Medan.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga edukasi kepada para pelaku usaha agar semakin disiplin dan sadar bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kota Medan,” tambah Agha.

Menurutnya, pajak reklame menjadi salah satu sektor strategis dalam mendukung peningkatan PAD Kota Medan. Karena itu, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh wajib pajak menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.

Langkah tegas tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelanggar sekaligus menjadi edukasi bagi pelaku usaha dan pemilik reklame agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Dengan optimalisasi penerimaan pajak daerah, Pemerintah Kota Medan berharap pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program pembangunan kota dapat berjalan lebih maksimal demi kesejahteraan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Baca Juga