KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Berbasis Nilai Keagamaan di Sumatera Utara
Peserta Safari Keagamaan Antikorupsi yang digelar KPK RI bersama Kanwil Kemenag Sumatera Utara berfoto bersama usai kegiatan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan ASN dan masyarakat.
GIMIC.ID, MEDAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pendekatan berbasis nilai moral dan spiritual. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, bersama Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut, Syafrizal Bancin. Turut hadir jajaran pejabat struktural dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut, para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, kepala madrasah, kepala KUA, tokoh agama, serta penyuluh agama se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Johnson Ridwan Ginting menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan aktif seluruh elemen bangsa, termasuk institusi keagamaan. Menurutnya, lembaga keagamaan memiliki peran strategis dalam memperkuat nilai-nilai integritas dan membentuk karakter masyarakat.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan sistem dan penegakan hukum. Dibutuhkan penguatan nilai dan karakter, dan di sinilah peran institusi keagamaan menjadi sangat penting dalam menanamkan integritas sejak dini,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen Kanwil Kemenag Sumatera Utara dalam mendorong reformasi birokrasi, penguatan tata kelola, serta peneguhan integritas aparatur. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi akan semakin efektif apabila dilakukan melalui sinergi antara sistem yang kuat dan moralitas yang kokoh.
Sementara itu, Syafrizal Bancin menekankan bahwa nilai-nilai keagamaan memiliki posisi sentral dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat. Ia menyebutkan bahwa nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas harus terus ditanamkan sebagai benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan amanah dan kewenangan.
“Kami percaya bahwa pendekatan keagamaan menjadi fondasi penting dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi ini, KPK bersama Kementerian Agama menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga negara dan institusi keagamaan dalam menciptakan budaya antikorupsi yang kuat. Pendekatan berbasis nilai spiritual dinilai mampu memperkuat integritas aparatur sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah praktik korupsi di berbagai sektor kehidupan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)