1. Beranda
  2. Bisnis
  3. Ekonomi
  4. News
  5. Pemerintahan

Pemprov Sumut dan Bank Indonesia Lepas 1.050 Ton Cabai, Jaga Stabilitas Harga

Oleh ,

Teks foto: Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama jajaran Bank Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Karo saat melepas pengiriman cabai merah dalam program kerja sama antardaerah (KAD) dari Kabupaten Karo ke Palangkaraya, di Medan, Rabu (22/4/2026).(Foto: Erik/ Tim)

GIMIC.ID, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, melepas pengiriman 1.050 ton cabai merah dari Kabupaten Karo menuju Palangkaraya, Rabu (22/4/2026). Pelepasan dilakukan di halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.

Pengiriman ini merupakan bagian dari program kerja sama antardaerah (KAD) yang bertujuan menjaga keseimbangan pasar antara daerah surplus dan daerah defisit komoditas pangan.

Gubernur Bobby Nasution menegaskan, KAD menjadi langkah strategis untuk mengendalikan inflasi sekaligus menjaga stabilitas harga, baik di tingkat petani maupun konsumen. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menjamin ketersediaan pasokan, meningkatkan pendapatan petani, serta memperluas akses pasar.

“Tolong jadikan KAD ini sebagai salah satu program unggulan. Jika sudah banyak daerah yang menjalin kerja sama, prioritaskan yang telah berkomitmen,” ujarnya.

Pemprov Sumut menargetkan implementasi KAD di 12 kabupaten/kota sepanjang tahun ini. Bobby optimistis program tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga kestabilan harga di pasar.

Ia juga memastikan pengiriman ke luar daerah tidak akan mengganggu pasokan cabai merah di Sumut, mengingat ketersediaan saat ini masih mencukupi pasca periode hari besar keagamaan.

Sementara itu, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, menyampaikan kerja sama antara Pemkab Karo dan Palangkaraya baru dimulai tahun ini. Pengiriman kali ini merupakan tahap ketiga dari total distribusi 1.050 ton cabai merah.

“KAD ini sangat membantu petani. Harga cabai sempat turun hingga Rp9.000 per kilogram, namun setelah KAD, kini naik menjadi sekitar Rp25.000 per kilogram,” ujarnya.

Kabupaten Karo sendiri merupakan salah satu sentra produksi cabai merah di Sumatera Utara dengan luas lahan sekitar 4.000 hektare. Selain ke Palangkaraya, distribusi cabai juga menjangkau Sumatera Barat dan Riau.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Rudy Brando Hutabarat, menambahkan bahwa program ini tidak hanya menekan inflasi saat harga tinggi, tetapi juga melindungi petani saat harga anjlok.

“Kalau harga rendah tidak ditangani, petani bisa enggan menanam kembali. Ini justru berpotensi memicu inflasi di masa depan,” jelasnya.

Menurut Rudy, intervensi distribusi melalui KAD juga menjaga daya beli petani, sehingga konsumsi tetap stabil dan inflasi terkendali.

Ia menambahkan, ke depan tidak hanya cabai merah, tetapi komoditas pangan lain juga akan didorong masuk dalam skema kerja sama antardaerah.

Ketua Gapoktan Terpuk Sisiwa, Pedoman Ginting, menilai sinergi ini terbukti efektif menjaga keseimbangan pasokan dan harga. Gapoktan yang dipimpinnya terdiri dari 13 kelompok tani dengan produksi cabai merah mencapai 3–4 ton per hari.

“Setelah KAD, harga berangsur naik dari Rp9.000 menjadi Rp25.000 per kilogram. Untuk kerja sama dengan Palangkaraya disepakati Rp21.000 per kilogram, dengan HPP sekitar Rp18.000 per kilogram, sehingga petani masih mendapat keuntungan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga