Polsek Perbaungan Ungkap Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Nenek
Tersangka kasus pencurian sepeda motor yang diamankan oleh Polsek Perbaungan, beserta barang bukti pakaian yang diduga dibeli dari hasil kejahatan. Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.
GIMIC.ID, PERBAUNGAN — Polsek Perbaungan, jajaran Polres Serdang Bedagai, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan T. Rizal Nurdin, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan. Seorang pelaku utama berinisial Rnld alias Aldi (18) berhasil diamankan setelah sempat buron beberapa hari.
Kapolsek Perbaungan, Japri Binsar H Simamora, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 05.40 WIB. Korban, Hendra (39), warga Kecamatan Pantai Cermin, mengalami pencurian sepeda motor dan telepon genggam dengan total kerugian mencapai Rp36.350.000.
Peristiwa terjadi saat korban hendak pulang dari RSU Melati Perbaungan setelah tidak jadi berobat karena tidak membawa identitas diri. Dalam kondisi mata sakit, korban didatangi tiga pria tak dikenal yang menawarkan bantuan untuk mengantar pulang.
“Tanpa menaruh curiga, korban menerima tawaran tersebut. Namun di tengah perjalanan, korban diturunkan dan sepeda motor serta handphone miliknya dibawa kabur pelaku,” jelas Kapolsek, Selasa (21/4).
Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/86/IV/2026/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pada Jumat, 18 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka saat sedang tidur di rumah neneknya di Dusun Cempedak, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan aksi pencurian tersebut bersama tiga rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Ia juga mengaku hanya menerima bagian sebesar Rp1 juta, yang kemudian digunakan untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kaos hitam, satu jaket hoodie biru, satu celana jeans abu-abu, serta dua celana pendek warna hitam yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Perbaungan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus guna memburu pelaku lainnya yang terlibat.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan, khususnya yang melibatkan tawaran bantuan dari orang tidak dikenal.
“Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama dalam situasi rentan. Pastikan keselamatan diri menjadi prioritas,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)