Koperasi Desa Didorong Jadi Pusat Ekonomi Modern, Bukan Sekadar Simpan Pinjam
Diskusi koperasi di Medan bahas transformasi koperasi desa menjadi pusat ekonomi modern dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
GIMIC.ID, MEDAN — Koperasi desa kini didorong bertransformasi menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang lebih modern dan terintegrasi, tidak lagi sekadar berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam atau usaha kecil.
Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Koperasi RI, Ambar Pertiwiningrum, dalam diskusi tematik bertajuk “Koperasi Masa Kini: Tantangan atau Peluang?” yang digelar Koperasi Keluarga Pers Indonesia di Aula PLUT UMKM Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Utara, Medan, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini turut menghadirkan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Husaini, serta dimoderatori Ketua Koperasi Keluarga Pers Indonesia, Devis Abuimau Karmoy. Sekitar 50 peserta dari berbagai koperasi, asosiasi pers, mahasiswa, dan BPJS Ketenagakerjaan mengikuti diskusi secara aktif.
Dalam pemaparannya, Prof. Ambar menjelaskan bahwa konsep Koperasi Desa Merah Putih ke depan akan dikembangkan menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat desa yang menyeluruh.
Menurutnya, koperasi tidak hanya mengelola simpan pinjam, tetapi juga dapat menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat seperti distribusi sembako, penyediaan pupuk bagi petani, layanan kesehatan dasar, hingga membantu pemasaran produk UMKM desa.
“Yang dibangun bukan hanya koperasi sebagai lembaga, tapi satu ekosistem ekonomi desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan konsep ini sangat bergantung pada sinergi antara masyarakat dan pemerintah desa. Bahkan, dalam skema yang tengah didorong, kepala desa akan berperan sebagai pengawas untuk memastikan koperasi benar-benar berpihak kepada kepentingan warga.
Meski memiliki konsep besar, Ambar mengakui masih terdapat sejumlah tantangan mendasar dalam implementasi Koperasi Desa Merah Putih. Tiga persoalan utama yang sering muncul adalah keterbatasan modal, kualitas sumber daya manusia (SDM) pengurus yang belum merata, serta pengelolaan data usaha yang belum optimal.
Ia juga menyoroti adanya kesalahpahaman di masyarakat terkait sistem koperasi, terutama anggapan bahwa pengurus akan digaji pemerintah. Padahal, koperasi berjalan berdasarkan hasil usaha atau Sisa Hasil Usaha (SHU).
Selain itu, ia menegaskan pentingnya data yang akurat dan tertata rapi. Tanpa data potensi desa yang jelas, koperasi akan kesulitan menyusun perencanaan usaha yang kredibel di mata lembaga pembiayaan.
Dari sisi perlindungan tenaga kerja, Husaini menekankan bahwa koperasi tidak hanya berperan dalam aspek ekonomi, tetapi juga harus menjamin keselamatan dan kesejahteraan para pelaku di dalamnya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan koperasi—baik pengurus, pekerja, hingga tenaga proyek konstruksi—perlu mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Program perlindungan tersebut meliputi jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, tabungan hari tua, pensiun, hingga manfaat kehilangan pekerjaan.
“Intinya, jika terjadi risiko kerja, keluarga tidak langsung jatuh secara ekonomi,” jelas Husaini.
Ia juga menambahkan bahwa pekerja sektor informal seperti petani dan nelayan yang tergabung dalam koperasi desa juga dapat menjadi peserta program tersebut.
Diskusi ini juga menyoroti pentingnya digitalisasi koperasi sebagai langkah strategis menuju pengelolaan yang lebih profesional dan transparan. Melalui sistem digital, data anggota, potensi usaha, serta perencanaan bisnis dapat dikelola secara lebih efektif dan akurat.
Pemerintah menilai, transformasi digital menjadi kunci agar koperasi tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi yang modern dan dipercaya oleh lembaga keuangan.
Dengan arah kebijakan ini, koperasi desa diharapkan tidak lagi dipandang sebagai lembaga ekonomi tradisional, melainkan sebagai pusat ekonomi masyarakat sekaligus pilar perlindungan sosial di tingkat desa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)