1. Beranda
  2. Infrastruktur
  3. Transportasi

KAI Sumut Tertibkan 17 Perlintasan Sebidang, Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta

Oleh ,

Petugas KAI melakukan penataan dan normalisasi perlintasan sebidang sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di Sumatera Utara.

GIMIC.ID, MEDAN – Divisi Regional I Sumatera Utara terus memperkuat komitmennya dalam menjamin keselamatan perjalanan kereta api melalui program penataan perlintasan sebidang. Sepanjang tahun 2026, KAI Divre I Sumut telah menertibkan dan melakukan normalisasi pada 17 titik perlintasan di wilayah operasionalnya.

Penataan ini menyasar sejumlah perlintasan yang secara teknis belum memenuhi standar keamanan sebagai jalur resmi. Di antaranya jalur rintisan masyarakat yang belum ditetapkan sebagai jalan umum, akses dengan lebar terbatas, hingga perlintasan yang muncul tanpa izin.

Perlintasan tersebut dikategorikan sebagai area rawan karena tidak terdata dalam sistem keselamatan operasional. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, , menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari percepatan peningkatan standar keselamatan transportasi di wilayah Sumatera Utara.

“Normalisasi dan penataan perlintasan yang belum memenuhi standar ini kami lakukan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.

Upaya ini selaras dengan yang mengatur sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan operator dalam pengelolaan keselamatan perlintasan sebidang.

Selain itu, sesuai , pertemuan jalur kereta api dengan jalan raya idealnya dilakukan secara tidak sebidang melalui pembangunan flyover atau underpass guna meminimalkan risiko kecelakaan.

“KAI sangat mendukung pengembangan perlintasan tidak sebidang sebagai solusi permanen yang memberikan jaminan keamanan optimal,” tambah Anwar.

Tak hanya penataan infrastruktur, KAI Divre I Sumut juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat. Sepanjang tahun ini, tercatat sebanyak 46 kegiatan sosialisasi keselamatan telah dilaksanakan di sepanjang jalur rel.

KAI mengimbau masyarakat untuk menggunakan perlintasan resmi dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Kesadaran masyarakat menjadi kunci agar perjalanan kereta api dan pengguna jalan tetap aman,” tutup Anwar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga