IPPMH Desak DPRD Paluta Gelar RDP, Soroti Kerusakan Jalan Akibat Truk Bertonase Berat
Kondisi Jalan Lintas Batang Pane II di Padang Lawas Utara yang rusak akibat dilintasi kendaraan bertonase berat milik perusahaan.
GIMIC.ID, PADANG LAWAS UTARA – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Halongonan Halongonan Timur Kota Medan mendesak DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan penggunaan Jalan Lintas Batang Pane II (kelas C) oleh kendaraan bertonase berat milik perusahaan.
Desakan ini muncul karena persoalan tersebut dinilai telah berlarut-larut tanpa kejelasan penyelesaian maupun tindakan tegas dari pihak terkait, khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Lawas Utara dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.
“Permasalahan ini sudah terlalu lama terjadi tanpa penyelesaian yang jelas. Kami mendesak DPRD untuk segera memfasilitasi RDP agar semua pihak dapat dipertemukan dan dimintai pertanggungjawaban,” tegas perwakilan IPPMH.
IPPMH menilai penggunaan jalan kelas C oleh kendaraan bertonase berat telah memperparah kondisi infrastruktur. Jalan yang seharusnya dilalui kendaraan ringan kini mengalami kerusakan signifikan.
Tak hanya itu, dampak juga dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar, mulai dari polusi debu, terganggunya aktivitas harian, hingga meningkatnya risiko kecelakaan.
Bahkan, sejumlah warga dilaporkan mengalami kerusakan rumah akibat getaran yang ditimbulkan kendaraan berat yang melintas setiap hari.
IPPMH juga menyoroti lemahnya pengawasan serta tidak adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Hingga kini, kendaraan bertonase berat masih bebas melintas di jalur yang tidak sesuai dengan kelas jalan.
Menurut IPPMH, kondisi ini tidak dapat lagi diselesaikan secara parsial dan membutuhkan forum resmi yang melibatkan seluruh pihak terkait guna mencari solusi menyeluruh dan berkeadilan.
“RDP harus segera dilakukan agar ada kejelasan sikap dan tanggung jawab dari semua pihak. Tidak bisa terus dibiarkan tanpa arah penyelesaian,” lanjutnya.
Dalam RDP tersebut, IPPMH mendesak DPRD menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemerintah daerah, serta pihak perusahaan yang menggunakan jalur tersebut.
Forum ini dinilai penting untuk membuka persoalan secara transparan di hadapan publik sekaligus memastikan adanya penegakan aturan.
IPPMH juga menegaskan bahwa RDP menjadi langkah strategis untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak langsung akibat aktivitas kendaraan berat.
Lebih jauh, IPPMH memperingatkan bahwa jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, maka potensi konflik sosial di tengah masyarakat akan semakin meningkat.
“Masyarakat membutuhkan kepastian dan tindakan nyata, bukan sekadar janji tanpa realisasi,” tegas IPPMH.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-MH)