Pemko Tanjungbalai Tertibkan PKL Pasar Bahagia, Pedagang Diimbau Segera Pindah ke Lapak Resmi

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina bersama jajaran Pemko Tanjungbalai saat turun langsung ke Pasar Bahagia memberikan imbauan kepada pedagang kaki lima untuk berpindah ke lapak resmi, guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas di kawasan pasar.

GIMIC.ID, TANJUNGBALAI — Pemerintah Kota Tanjungbalai terus melakukan penataan kawasan pasar tradisional guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan layak bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengimbau para pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di bahu jalan dan trotoar kawasan Pasar Bahagia agar segera berpindah ke lapak resmi yang telah disediakan.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, dengan turun ke lapangan dan melakukan pendekatan dialogis serta humanis kepada para pedagang, Jumat (10/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Fadly membagikan surat imbauan kepada para PKL yang masih berjualan di badan jalan. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari sosialisasi sekaligus pendekatan persuasif dalam menata kawasan Pasar Bahagia agar lebih tertib.

“Apa yang kami lakukan ini adalah upaya pendekatan humanis dan sosialisasi kepada pedagang agar bersedia menempati lapak resmi yang telah disiapkan pemerintah,” ujarnya.

Fadly juga meminta para pedagang untuk mulai mengosongkan lapak di badan jalan paling lambat Selasa (14/4/2026), sehingga pada tahap selanjutnya petugas dapat melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap bangunan atau pondok yang masih berada di lokasi terlarang.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berdagang, namun ketertiban dan kenyamanan lingkungan tetap harus dijaga. Menurutnya, penyediaan lapak resmi bertujuan agar aktivitas jual beli tetap berjalan dengan aman tanpa mengganggu lalu lintas maupun pejalan kaki.

Selain itu, Fadly menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk mempersiapkan pelaksanaan penertiban yang dijadwalkan pada Rabu (15/4/2026). Dinas Perdagangan dan Perindustrian diminta melakukan pendataan menyeluruh terhadap pedagang yang telah menerima imbauan, guna memastikan tidak ada alasan bagi pedagang yang masih bertahan di lokasi terlarang.

“Penertiban ini harus dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih. Namun, tetap harus mengedepankan pendekatan humanis dan menghindari gesekan dengan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan Dinas Perhubungan untuk menata lokasi parkir serta tempat mangkal becak bermotor (betor) agar tidak menggunakan badan jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan di kawasan Pasar Bahagia.

Sementara itu, salah seorang pedagang menyatakan kesiapannya untuk pindah dari badan jalan, dengan catatan penertiban dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif.

“Kami siap pindah, asalkan tempat yang kami tempati tidak diambil oleh pedagang baru dan penertiban dilakukan tanpa tebang pilih,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Tanjungbalai, di antaranya Asisten Ekonomi dan Pembangunan Tajul Akbar Nur Ritonga, Kadis PUTR Tety Juliani, Kasatpol PP Pahala Zulfikar, Plt Kadis Disdagper Wiwik Fitria, Plt Kadis Perhubungan Elvandia, Camat Tanjungbalai Selatan Yudi Irfan Lesmana, Camat Datuk Bandar Timur M. Ali Damanik, Lurah TB Kota I Agus Susanto, serta jajaran Satpol PP, Dishub, dan Disdagper.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap penataan Pasar Bahagia dapat berjalan optimal sehingga tercipta kawasan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-DS)

Komentar

Loading...