KAI Sumut Catat 36.714 Pengguna Face Recognition, Percepat Boarding dan Ramah Lingkungan

Penumpang kereta api menggunakan fasilitas face recognition boarding gate milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di stasiun untuk mempercepat proses boarding tanpa perlu menunjukkan tiket fisik maupun KTP, sebagai bagian dari inovasi layanan digital KAI.

GIMIC.ID, MEDAN — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat sebanyak 36.714 pelanggan telah memanfaatkan layanan face recognition boarding gate selama triwulan I 2026. Teknologi pengenalan wajah ini menjadi solusi digital untuk mempercepat proses keberangkatan penumpang di stasiun.

Pelaksana Tugas (Plt.) Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa inovasi ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan sekaligus efisiensi bagi pelanggan.

“Melalui sistem face recognition, pelanggan cukup melakukan pemindaian wajah di boarding gate. Proses verifikasi tiket dilakukan secara otomatis dan jauh lebih cepat dibandingkan metode manual,” ujarnya.

Dengan sistem ini, pelanggan tidak lagi perlu menunjukkan tiket fisik maupun kartu identitas saat memasuki area peron. Seluruh proses verifikasi dilakukan secara digital dan terintegrasi.

Data KAI menunjukkan bahwa penggunaan tertinggi terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026 atau H-7 Idulfitri 1447 Hijriah, dengan jumlah pengguna mencapai 1.010 pelanggan dalam satu hari. Angka ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan berbasis teknologi tersebut.

Selain itu, tren registrasi wajah juga terus mengalami peningkatan signifikan. Sejak 2024 hingga 2026, sebanyak 242.778 pelanggan telah mendaftarkan data biometrik mereka dalam sistem KAI.

Bagi pelanggan yang ingin menggunakan layanan ini, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI. Alternatif lainnya, pelanggan juga dapat melakukan registrasi langsung di Stasiun Medan melalui perangkat khusus yang telah disediakan.

“Pendaftaran cukup dilakukan sekali dan berlaku seumur hidup. Setelah itu, pelanggan dapat menggunakan fasilitas ini di seluruh stasiun yang telah menerapkan sistem face recognition boarding gate,” jelas Anwar.

Dari sisi keamanan, KAI memastikan bahwa sistem ini telah memenuhi standar internasional ISO 27001 terkait manajemen keamanan informasi. Seluruh data biometrik pelanggan disimpan dalam bentuk terenkripsi dan terintegrasi dengan data kependudukan dari Dukcapil.

KAI juga menjamin perlindungan privasi pengguna dengan menerapkan sistem penghapusan otomatis. Jika dalam kurun waktu satu tahun layanan tidak digunakan, maka data biometrik akan terhapus secara otomatis. Selain itu, pelanggan juga dapat mengajukan penghapusan data secara mandiri.

Tak hanya memberikan kemudahan, penerapan teknologi ini juga menjadi bagian dari komitmen KAI dalam mendukung transportasi berkelanjutan (green transportation). Digitalisasi proses boarding dinilai mampu mengurangi penggunaan kertas secara signifikan.

“Inovasi ini merupakan langkah KAI Divre I Sumatera Utara dalam menghadirkan perjalanan yang praktis, efisien, sekaligus ramah lingkungan,” tutup Anwar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...