Aktivis Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Molotov di Sibolga, Korban Alami Trauma dan Terima Ancaman Lanjutan
Koordinator Aliansi Aktivis Kota, Rizky W Pranata, menyampaikan tuntutan di depan Polres Sibolga agar segera mengungkap kasus teror pelemparan bom molotov. Inset: rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelemparan molotov ke rumah warga di Sibolga pada 12 Maret 2026.
GIMIC.ID, SIBOLGA – Koordinator Aliansi Aktivis Kota, Rizky W Pranata, mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Sibolga, untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku teror pelemparan bom molotov yang menimpa rumah seorang warga bernama Risaman Lase.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 12 Maret 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban menyampaikan bahwa pelaku melemparkan bom molotov ke rumahnya, yang menyebabkan ketakutan serta trauma mendalam bagi keluarga.
Pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga dengan membawa sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, botol bekas terbakar, serta sumbu yang diduga digunakan pelaku. Namun hingga kini, meskipun pihak kepolisian telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebanyak tiga kali, pelaku belum juga berhasil ditangkap.
Berdasarkan hasil penelusuran, pelaku sempat terekam berada di sekitar kawasan Bakso Pakmin di Jalan Gambolo sebelum kejadian. Selain itu, pelaku juga diduga sempat berinteraksi dengan oknum patroli di sekitar peralihan Jalan Satu dan Jalan Dua. Di lokasi kejadian dan sekitarnya juga terdapat sejumlah kamera pengawas yang dinilai dapat menjadi petunjuk penting dalam mengungkap identitas pelaku.
Merasa proses penanganan berjalan lambat, korban kembali membuat laporan resmi pada 6 April 2026 sebagai bentuk kekecewaan terhadap perkembangan kasus tersebut.
Akibat kejadian ini, keluarga korban mengalami dampak serius, mulai dari trauma psikologis hingga kondisi kesehatan yang menurun. Istri korban dilaporkan jatuh sakit. Tidak hanya itu, korban juga mengaku menerima ancaman lanjutan dari nomor tidak dikenal dengan pesan berbunyi, “tunggu part ke II”. Ancaman tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap pelaku.
Korban menduga aksi teror tersebut berkaitan dengan aktivitasnya dalam mengungkap dugaan penimbunan bantuan sosial di wilayah Kota Sibolga. Sehari sebelum kejadian, tepatnya 11 Maret 2026, korban menerima laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan bantuan di kawasan Kampus Perikanan Panomboman. Bersama pihak kepolisian, korban melakukan pengecekan dan menemukan bantuan yang diduga ditimbun, yang disebut berasal dari Akabri 98 dan disalurkan pada 11 Januari 2026.
Temuan tersebut kemudian didokumentasikan dan dipublikasikan melalui media sosial, yang diduga memicu aksi teror terhadap korban.
Rizky W Pranata menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah konkret dalam mengungkap kasus ini.
“Kami mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Bukti sudah jelas, CCTV tersedia, namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas. Ini menyangkut keamanan warga dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” tegasnya.
Aliansi Aktivis Kota juga menekankan beberapa hal penting, di antaranya agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut, aparat bertindak profesional dan transparan, serta perlindungan terhadap masyarakat menjadi prioritas utama.
Apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, pihak aliansi menyatakan akan mengambil langkah lanjutan secara terbuka hingga ke tingkat nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)