1. Beranda
  2. Uncategorized

Riset Universitas Pertamina: Minimnya Pelibatan Publik Jadi Pemicu Penolakan Proyek Energi

Oleh ,

Dokumentasi: Dr. Farah dan tim peneliti Universitas Pertamina saat melakukan kunjungan lapangan ke salah satu pemangku kepentingan di Subang, Jawa Barat (2025).

GIMIC.ID, JAKARTA — Penolakan masyarakat terhadap proyek energi masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (2024) mencatat sebanyak 114 pengaduan terkait Proyek Strategis Nasional sepanjang 2020–2023, dengan sektor energi dan pertambangan sebagai penyumbang terbesar.

Temuan tersebut sejalan dengan hasil penelitian terbaru dari Universitas Pertamina yang menyoroti pentingnya komunikasi, transparansi, dan kepercayaan publik dalam menentukan penerimaan masyarakat terhadap proyek energi, termasuk teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS).

Penelitian yang dilakukan tim Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pertamina ini dipimpin oleh Farah Mulyasari bersama Muhammad Nur Ahadi dan Ita Musfirowati Hanika.

Riset dilakukan di tiga wilayah, yakni Luwuk, Blora, dan Karawang, melalui metode survei dan wawancara mendalam untuk mengukur tingkat pemahaman, kekhawatiran, serta faktor sosial yang memengaruhi persepsi masyarakat.

Hasilnya menunjukkan bahwa resistensi masyarakat bukan semata disebabkan oleh teknologi yang digunakan, melainkan oleh minimnya pelibatan publik sejak tahap perencanaan, keterbatasan akses informasi, serta kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan sosial.

“Setiap daerah memiliki karakteristik berbeda, sehingga pendekatan komunikasi tidak bisa disamaratakan. Pelibatan tokoh lokal, pemerintah daerah, media, dan komunitas sangat penting dalam membangun kepercayaan,” ujar Farah.

Teknologi CCUS dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung transisi energi dan pengurangan emisi karbon. Berdasarkan laporan International Energy Agency (2023), teknologi ini mampu menangkap hingga 90 persen emisi karbon dari sektor industri dan pembangkit listrik.

Namun, penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi dan pendanaan, tetapi juga pada penerimaan sosial masyarakat.

“Banyak proyek energi terhambat bukan karena teknologinya, tetapi karena masyarakat tidak merasa dilibatkan sejak awal. Dibutuhkan komunikasi dua arah yang partisipatif,” tambah Farah.

Konsep social license to operate atau “izin sosial” menjadi faktor kunci dalam menjembatani kepentingan industri dan masyarakat. Melalui pendekatan ini, masyarakat diposisikan sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan, sehingga proyek energi dapat diterima sebagai kebutuhan bersama.

Rektor Universitas Pertamina, Wawan Gunawan A. Kadir, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menghadirkan solusi berbasis riset.

“Pengembangan teknologi energi harus berjalan seiring dengan pendekatan sosial yang kuat. Riset ini menjadi bukti bahwa aspek komunikasi tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Penelitian ini memperkuat posisi Universitas Pertamina sebagai pusat kajian energi dan komunikasi publik yang berfokus pada isu keberlanjutan. Hal ini juga sejalan dengan upaya mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam penanganan perubahan iklim melalui transisi energi yang inklusif.

Bagi calon mahasiswa yang tertarik pada isu komunikasi publik, energi, dan perubahan iklim, Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pertamina menawarkan pembelajaran berbasis riset, termasuk komunikasi risiko dan strategi pelibatan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)