1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. Keuangan

OJK Dorong LJK Perkuat Mitigasi Risiko Dampak Konflik AS–Iran

Oleh ,

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan paparan terkait langkah antisipatif sektor jasa keuangan menghadapi dampak konflik global dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK), Senin (6/4/2026).

GIMIC.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong seluruh lembaga jasa keuangan (LJK) untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan asesmen lanjutan sebagai langkah antisipatif terhadap dampak eskalasi konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa memanasnya konflik geopolitik tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap sektor keuangan melalui beberapa jalur utama.

Menurutnya, terdapat tiga kanal transmisi utama yang perlu diwaspadai, yaitu melalui financial market channel, kenaikan harga energi, serta direct channel yang mencakup perdagangan dan eksposur investasi.

“OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk melakukan asesmen lanjutan secara forward looking serta memperkuat langkah antisipatif, termasuk penguatan manajemen risiko, mencermati kinerja debitur, serta menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan,” ujar Friderica dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK), Senin (6/4/2026).

Selain mendorong penguatan internal LJK, OJK juga terus memantau dinamika pasar keuangan dan memperkuat koordinasi dengan self-regulatory organization (SRO) guna merespons perkembangan yang terjadi.

Sejumlah kebijakan yang dinilai masih relevan untuk menjaga stabilitas pasar saham juga terus dipertahankan. Kebijakan tersebut meliputi buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling, kebijakan trading halt, serta penyesuaian batasan auto rejection.

Friderica mengungkapkan bahwa langkah-langkah tersebut telah kembali diberlakukan sejak 13 Maret 2026 bersama Bursa Efek Indonesia (BEI).

OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional di tengah ketidakpastian global yang meningkat. Upaya ini dilakukan melalui penguatan kebijakan, pengawasan yang adaptif, serta koordinasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan di pasar keuangan.

Dengan langkah antisipatif yang terukur, OJK optimistis sektor jasa keuangan Indonesia tetap resilien dan mampu menghadapi tekanan eksternal yang berasal dari dinamika geopolitik global.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga