Kredit Perbankan Tumbuh 9,37 Persen pada Februari 2026, OJK Pastikan Stabilitas Tetap Terjaga
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae, menyampaikan paparan dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Maret 2026, Senin (6/4/2026).
GIMIC.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada Februari 2026 tetap menunjukkan kinerja positif meski mengalami perlambatan tipis. Kredit perbankan tumbuh sebesar 9,37 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.559 triliun, lebih rendah dibandingkan Januari 2026 yang mencapai 9,96 persen yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan baik dengan risiko yang terkendali.
“Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Februari 2026 kredit tumbuh sebesar 9,37 persen yoy,” ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK).
Dian menjelaskan, berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 20,72 persen pada Februari 2026. Hal ini menunjukkan peningkatan aktivitas ekspansi usaha di berbagai sektor.
Dari sisi kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 14,74 persen yoy, menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan kredit. Sementara itu, berdasarkan kepemilikan bank, kredit yang disalurkan oleh bank BUMN mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 12,78 persen yoy.
Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada Februari 2026 tercatat tumbuh 13,18 persen yoy menjadi Rp10.102 triliun. Angka ini sedikit melambat dibandingkan Januari 2026 yang tumbuh 13,48 persen yoy.
Adapun rincian pertumbuhan DPK meliputi giro sebesar 18,56 persen yoy, deposito 13 persen yoy, dan tabungan 8,12 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan juga tetap berada pada level yang memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 121,29 persen dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,4 persen.
“Posisi tersebut masih jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Selain itu, liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 195,64 persen,” jelas Dian.
OJK juga mencatat kualitas kredit perbankan tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross berada di level 2,17 persen, sementara NPL net sebesar 0,83 persen.
Di sisi lain, loan at risk (LAR) tercatat sebesar 9,24 persen. Tingkat profitabilitas perbankan yang tercermin dari Return on Assets (RoA) berada di level 2,37 persen.
Ketahanan sektor perbankan nasional juga dinilai kuat, terlihat dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) yang tinggi, yakni sebesar 25,83 persen.
“Permodalan ini menjadi buffer mitigasi risiko yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global saat ini,” pungkas Dian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)