Korban Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Umrah Alsaf Tour, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Edrin Adriansyah Nasution menunjukkan dokumen laporan dugaan penipuan umrah oleh PT Safira Makkah Madinah Wisata kepada pihak kepolisian di Medan.
GIMIC.ID, MEDAN — Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah oleh Alsaf Tour atau PT Safira Makkah Madinah Wisata kembali menjadi sorotan. Salah seorang korban, Edrin Adriansyah Nasution, mendesak aparat kepolisian untuk segera menuntaskan sejumlah laporan yang telah disampaikan para korban.
Menurut Edrin, laporan terkait dugaan penipuan tersebut tersebar di beberapa institusi penegak hukum, mulai dari Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, hingga Polsek Medan Area, dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
“Jumlah korban sangat banyak dan kerugiannya sudah mencapai miliaran rupiah. Kami meminta kepolisian segera menuntaskan kasus ini,” ujar Edrin, Senin (6/4/2026).
Berdasarkan laporan di Polda Sumatera Utara, tercatat sedikitnya 64 calon jemaah menjadi korban. Mereka mengalami kerugian hingga Rp1,4 miliar. Perusahaan travel tersebut diketahui sempat beroperasi di beberapa lokasi, mulai dari Kecamatan Beringin, Lubuk Pakam, Medan Denai, Jalan Brigjen Katamso, hingga terakhir di Jalan Harapan Pasti, Kota Medan.
Namun, kantor perusahaan kerap berpindah-pindah dan bahkan beberapa lokasi telah tutup, sehingga menyulitkan para korban dalam menelusuri keberadaan pengelola.
Seiring banyaknya korban, sejumlah pengacara dari Law Firm Pelita Konstitusi membuka posko pengaduan sejak Oktober 2025. Hingga kini, sedikitnya 19 korban telah melapor melalui posko tersebut.
Pihak kuasa hukum juga mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan serta meminta pemblokiran izin operasional travel ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara. Namun, mereka menduga aktivitas promosi masih terus berjalan di media sosial.
“Kami mendesak aparat bertindak cepat agar tidak muncul korban baru,” ujar Dongan N Siagian.
Sumber di Kementerian Agama Republik Indonesia wilayah Sumatera Utara menyebutkan bahwa izin PT Safira Makkah Madinah Wisata telah dinonaktifkan dan diblokir sejak 2025.
Langkah tersebut diambil karena banyaknya pengaduan dari masyarakat serta ketidakmampuan perusahaan menyelesaikan permasalahan yang ada.
Perusahaan tersebut diketahui dimiliki oleh Andi Suwardani Harahap, yang sebelumnya pernah dikenal sebagai bakal calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Padang Lawas Utara.
Sejumlah sumber menyebutkan, korban tidak hanya berasal dari Medan, tetapi juga dari wilayah lain seperti Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal hingga Riau.
“Diduga jumlah korban bisa mencapai ribuan orang, banyak yang belum melapor karena tinggal di daerah,” ungkap Edrin.
Edrin juga meminta Polda Sumatera Utara untuk segera memblokir rekening perusahaan guna mencegah potensi korban baru, mengingat dugaan promosi masih dilakukan melalui platform digital.
Selain itu, ia mendorong agar Kementerian Agama Sumatera Utara lebih proaktif berkoordinasi dengan kepolisian dalam menindaklanjuti kasus ini.
“Ini menyangkut kepentingan umat. Penanganan cepat sangat dibutuhkan agar tidak semakin banyak korban,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT Safira Makkah Madinah Wisata terkait tudingan yang disampaikan para korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-HLM)

Komentar