1. Beranda
  2. Nasional
  3. Pemerintahan

BKN Fokus Digitalisasi dan Penguatan Sistem Merit ASN di 2026, 92% Layanan Sudah Terintegrasi

Oleh ,

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif Fakrulloh, memberikan keterangan kepada awak media terkait arah kebijakan pengelolaan ASN 2026 yang menitikberatkan pada digitalisasi dan penguatan sistem merit di Jakarta.

GIMIC.ID, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan arah kebijakan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 akan difokuskan pada percepatan digitalisasi, penguatan sistem merit, serta peningkatan kontribusi birokrasi terhadap efisiensi dan kebijakan nasional.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa seluruh program kerja tahun 2026 diarahkan untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Seluruh program kerja 2026 diarahkan untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan adaptif. Hal ini sejalan dengan penguatan reformasi birokrasi dan pemerintahan digital dalam Asta Cita Presiden,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Zudan menegaskan, transformasi digital kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan fondasi utama dalam tata kelola ASN modern. BKN telah menghadirkan platform ASN Digital yang mengintegrasikan 47 layanan kepegawaian.

Hingga saat ini, platform tersebut telah digunakan oleh lebih dari 6,2 juta ASN atau sekitar 92 persen dari total ASN nasional, dengan rata-rata kunjungan harian mencapai 6,9 juta akses.

Selain itu, sistem e-Kinerja BKN juga telah diimplementasikan dan digunakan oleh 5,7 juta ASN, memungkinkan pemantauan kinerja secara real-time, mulai dari harian hingga tahunan melalui dashboard nasional.

BKN juga terus mengakselerasi penerapan manajemen talenta ASN melalui pembangunan talent pool nasional sebagai dasar promosi, rotasi, dan mobilitas ASN.

Zudan menyebutkan, implementasi manajemen talenta mengalami peningkatan signifikan hingga 388 persen. Dari sisi pembinaan, BKN menargetkan pendampingan terhadap 643 instansi pemerintah yang terdiri dari 514 kabupaten/kota, 38 provinsi, dan 97 kementerian/lembaga.

Pendampingan tersebut mencakup penguatan manajemen ASN mulai dari perencanaan formasi hingga digitalisasi, guna memastikan implementasi kebijakan sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

Dari sisi pengawasan, BKN menegaskan komitmennya dalam menegakkan sistem merit. Hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 11,42 persen pengajuan kepegawaian tidak sesuai dengan prinsip merit.

Sebagai tindak lanjut, BKN telah mengirimkan 450 surat teguran, memblokir 125 data ASN, serta memberikan sanksi layanan kepada instansi yang melanggar ketentuan.

BKN juga aktif mendukung berbagai agenda prioritas nasional, termasuk pengalihan 38.000 penyuluh pertanian ke pemerintah pusat serta dukungan dalam rekrutmen tenaga pendidik.

Dengan total sekitar 6,7 juta ASN yang didominasi oleh jabatan fungsional seperti guru dan dosen, kebijakan ini dinilai memiliki dampak langsung terhadap sektor strategis pembangunan.

Di sisi lain, BKN juga telah menerapkan kebijakan kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA), yang terbukti mampu meningkatkan efisiensi operasional hingga 30–33 persen per hari.

Langkah ini semakin menegaskan peran BKN tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai akselerator transformasi birokrasi menuju sistem pemerintahan yang modern, efisien, dan berbasis digital.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga