HIMMAH Sumut Apresiasi Kapolda, Desak Penindakan Tegas Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Belawan
Seorang massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Al Washliyah menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara saat menggelar aksi di kawasan Medan. Aksi tersebut menyuarakan tuntutan penegakan hukum terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
GIMIC.ID, MEDAN – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (PW HIMMAH Sumut) menyampaikan apresiasi kepada Whisnu Hermawan Februanto atas komitmen dan langkah tegas dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Utara.
Menurut HIMMAH Sumut, upaya pemberantasan praktik ilegal, khususnya penyalahgunaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang tidak tepat sasaran, merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil sekaligus penegakan hukum yang berkeadilan.
“Langkah strategis yang dilakukan Polda Sumut tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga menjadi bukti keseriusan institusi kepolisian dalam menegakkan aturan dan melindungi hak masyarakat,” demikian pernyataan HIMMAH Sumut.
Namun demikian, organisasi mahasiswa tersebut juga menyoroti dugaan maraknya penyalahgunaan BBM subsidi di kawasan Belawan yang dinilai belum mendapatkan penindakan maksimal dari aparat penegak hukum.
Wakil Ketua I PW HIMMAH Sumut, Mahdayan Tanjung, menilai kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
“Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi patut diduga adanya pembiaran. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin menurun,” tegasnya.
Ia menambahkan, BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
HIMMAH Sumut juga menegaskan komitmennya untuk mengawal penegakan hukum di Sumatera Utara sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan hasil kajian internal, HIMMAH Sumut mengungkap dugaan adanya praktik distribusi BBM subsidi jenis solar ilegal di wilayah hukum Polres Belawan. Salah satu lokasi yang disorot berada di kawasan Hamparan Perak yang diduga menjadi titik distribusi ke kawasan Gabion Belawan.
Disebutkan pula bahwa gudang di kawasan tersebut sebelumnya pernah dilakukan penindakan, namun aktivitas diduga masih terus berlangsung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
Selain itu, praktik penggunaan BBM solar ilegal di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) disebut berlangsung secara terstruktur dan berkelanjutan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa distribusi BBM subsidi yang seharusnya untuk nelayan kecil diduga dialihkan kepada pihak tertentu.
HIMMAH Sumut juga menilai lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi, termasuk oleh Pertamina regional Sumatera Utara, turut membuka celah bagi praktik penimbunan dan penyalahgunaan.
Dalam pernyataan sikapnya, HIMMAH Sumut menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
- Mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk segera melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi tanpa tebang pilih di wilayah hukum Polres Belawan.
- Mendorong peningkatan pengawasan distribusi BBM subsidi secara menyeluruh oleh seluruh pihak terkait.
- Mengawal proses penelusuran dan pengungkapan jaringan penyalahgunaan BBM subsidi hingga ke akar.
- Meminta transparansi kepada publik terkait langkah penanganan yang telah dan akan dilakukan.
HIMMAH Sumut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini secara serius. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, pihaknya membuka kemungkinan untuk menggelar aksi damai sebagai bentuk tekanan moral sekaligus dukungan terhadap penegakan hukum.
“Ini menyangkut hak rakyat. Kami tidak akan diam,” tutup Mahdayan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2/Red)