Pemprov Sumut Tegas Tolak Peninjauan Ulang Pencabutan Izin PBPH PT TPL

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menegaskan sikap Pemprov Sumut yang menolak peninjauan ulang pencabutan izin PBPH PT TPL demi melindungi lingkungan dan masyarakat.

GIMIC.ID, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan penolakan terhadap peninjauan ulang atas pencabutan izin Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik PT Toba Pulp Lestari (TPL). Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah menjaga kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan di wilayah Sumatera Utara.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan dampak luas yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan, baik dari sisi lingkungan maupun sosial.

Menurut Bobby, berbagai persoalan yang muncul di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas operasional perusahaan telah memberikan tekanan terhadap ekosistem hutan serta berpotensi memicu bencana di sejumlah wilayah.

“Pemerintah tidak bisa mengabaikan dampak yang dirasakan masyarakat. Lingkungan yang rusak akan membawa konsekuensi jangka panjang. Karena itu, keputusan ini diambil untuk melindungi kepentingan rakyat dan menjaga keberlanjutan alam Sumatera Utara,” tegas Bobby.

Ia menambahkan, Pemprov Sumut berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap investasi dan kegiatan usaha harus berjalan seimbang dengan prinsip keberlanjutan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

Di sisi lain, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap para pekerja yang terdampak akibat pencabutan izin tersebut. Bobby menegaskan bahwa Pemprov akan menyiapkan langkah konkret untuk membantu karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pensiun dini.

“Kami memastikan pemerintah hadir memberikan solusi. Para pekerja akan difasilitasi melalui program pelatihan, penyaluran kerja, serta dukungan lain agar tetap memiliki peluang ekonomi yang layak,” ujarnya.

Pemprov Sumut juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Ke depan, pengawasan terhadap aktivitas usaha berbasis sumber daya alam akan diperketat guna memastikan keberlanjutan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...