OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus Perbankan BPR di Malang
Petugas gabungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama aparat kepolisian mengamankan tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, untuk selanjutnya dibawa ke Surabaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
GIMIC.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan PT BPR DCN di Malang, Jawa Timur. Penindakan dilakukan setelah tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik OJK.
Pengamanan tersebut merupakan hasil sinergi tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9 hingga 10 Maret 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan, tersangka yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya terdeteksi bergerak menuju Jakarta. Setibanya di Stasiun Gambir, tersangka langsung diamankan oleh Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Selanjutnya, tersangka dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik OJK. Setelah proses pemeriksaan dilakukan, yang bersangkutan kemudian ditahan di Polda Jawa Timur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tidak hanya terhadap tersangka, tim gabungan juga melakukan upaya penjemputan paksa terhadap saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara terkoordinasi antara OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
OJK menegaskan bahwa pelaksanaan tindakan paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan Penyidik OJK merupakan implementasi dari ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mencerminkan penguatan sinergi antarlembaga dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Dalam keterangannya, OJK juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama dari jajaran Polri, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam proses pengamanan, penangkapan, hingga penahanan tersangka.
Melalui kolaborasi yang erat antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)