BGN Jatuhkan Sanksi ke 1.251 SPPG, Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Diperketat
Petugas bersama jajaran Badan Gizi Nasional melakukan peninjauan langsung kualitas makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), guna memastikan standar gizi, kebersihan, dan keamanan pangan terpenuhi.
GIMIC.ID, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menjatuhkan sanksi kepada 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sepanjang Januari hingga Maret 2026. Langkah ini diambil guna menjaga kualitas layanan serta memastikan program berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dari total tersebut, sebanyak 1.030 SPPG dikenai penghentian sementara operasional, 210 unit mendapatkan surat peringatan tahap pertama (SP-1), dan 11 lainnya telah masuk tahap SP-2. Sanksi diberikan setelah ditemukan berbagai pelanggaran serius di lapangan.
Kepala BGN, Dadan, menegaskan bahwa pelanggaran yang ditemukan mencakup ketidaksesuaian infrastruktur, ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Kami tidak akan menoleransi pelanggaran standar dalam bentuk apa pun. Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga kualitas harus menjadi prioritas utama,” tegas Dadan.
Berdasarkan data BGN, Wilayah II (Jawa) mencatat jumlah sanksi tertinggi dengan 674 SPPG, disusul Wilayah I (Sumatera) sebanyak 446 SPPG, dan Wilayah III (Indonesia bagian tengah dan timur) sebanyak 131 SPPG. Temuan ini menjadi dasar bagi BGN untuk memperketat pengawasan sekaligus mendorong perbaikan menyeluruh oleh pengelola SPPG.
Ancaman Penutupan bagi Pelanggar
BGN juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh pengelola agar segera melakukan pembenahan. SPPG yang tidak mematuhi ketentuan berisiko ditutup permanen.
“SP-1 dan SP-2 adalah peringatan keras agar pengelola segera melakukan perbaikan. Jika tidak diindahkan, penghentian operasional akan menjadi konsekuensi yang tidak bisa dihindari,” lanjut Dadan.
Selain itu, sebanyak 62 SPPG turut ditutup sementara karena menyajikan menu yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis program. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu tujuan utama MBG dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap makanan yang disalurkan benar-benar layak, aman, dan sesuai standar gizi. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” tambahnya.
Pengawasan Berkelanjutan
Ke depan, BGN memastikan pengawasan akan terus diperkuat melalui evaluasi berkala dan inspeksi lapangan secara intensif. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal tegas bagi seluruh pengelola SPPG untuk menjalankan program secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.
Penguatan pengawasan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, sejalan dengan upaya pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang optimal di sektor gizi serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar