1. Beranda
  2. Hukum
  3. Peristiwa
  4. Sosial

1.054 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Binjai Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, 13 Orang Langsung Bebas

Oleh ,

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai menyerahkan secara simbolis Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H kepada warga binaan dalam kegiatan pemberian remisi yang berlangsung di aula lapas, Sabtu (21/03/2026).

GIMIC.ID, BINJAI – Dalam rangka memperingati Idul Fitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai memberikan Remisi Khusus (RK) kepada narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) bagi anak binaan, Sabtu (21/03/2026).

Kegiatan penyerahan remisi berlangsung khidmat di lingkungan lapas dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan. Dalam kesempatan tersebut, remisi diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.

Dalam sambutannya, Wawan Irawan menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini adalah hak warga binaan sekaligus bentuk apresiasi negara atas komitmen mereka dalam menjalani pembinaan dengan baik,” ujar Wawan.

Berdasarkan data Lapas Kelas IIA Binjai, sebanyak 1.054 warga binaan menerima Remisi Khusus Idul Fitri tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.041 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa pidana, sementara 13 orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) yang membuat mereka langsung bebas pada hari itu.

Momen pembebasan tersebut disambut penuh haru oleh para warga binaan. Raut kebahagiaan terlihat jelas, terutama bagi mereka yang akhirnya dapat kembali berkumpul bersama keluarga di hari kemenangan.

Pemberian remisi ini menjadi bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan di dalam lapas, sekaligus wujud nyata bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada penghukuman, tetapi juga pembinaan dan reintegrasi sosial.

Selain itu, program ini diharapkan dapat memotivasi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang telah disiapkan sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat.

Dengan adanya pemberian remisi ini, Lapas Kelas IIA Binjai optimistis dapat terus menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif serta mendukung terwujudnya warga binaan yang lebih baik, produktif, dan siap berkontribusi di masyarakat setelah bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga