1. Beranda
  2. Hukum

AKTA Gelar Aksi di Kejati Sumut dan BPK RI, Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek BPBD Padang Lawas

Oleh ,

Massa dari Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menggelar aksi unjuk rasa di Kota Medan dengan membawa spanduk tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi proyek di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Padang Lawas. Dalam aksinya, massa juga menyoroti proyek Daerah Irigasi Pulo Bayung di Kecamatan Batang Lubu Sutam yang diduga bermasalah dan mendesak pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

GIMIC.ID, MEDAN – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Kota Medan, Jumat (13/03/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tekanan moral sekaligus desakan kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Padang Lawas.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan berbagai tuntutan terkait dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara, khususnya dalam sektor penanggulangan bencana yang seharusnya menjadi prioritas perlindungan bagi masyarakat.

Dalam orasinya, massa aksi menilai lambannya penanganan kasus ini dapat menimbulkan kecurigaan publik terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi.

“Kami meminta agar dugaan korupsi proyek D.I di Padang Lawas diusut secara serius. Jika ada keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk pejabat daerah, maka harus diperiksa tanpa pandang bulu,” ujar koordinator aksi dari AKTA.

AKTA menegaskan bahwa institusi penegak hukum tidak boleh ragu ataupun tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi, terlebih jika menyangkut dana yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.

Menurut mereka, pihaknya telah mengantongi sejumlah data awal dari hasil investigasi di lapangan, termasuk indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran serta dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu.

Dalam tuntutannya, AKTA juga menyoroti proyek pekerjaan Daerah Irigasi (D.I) Pulo Bayung di Kecamatan Batang Lubu Sutam, Desa Siojo, Kabupaten Padang Lawas yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp6.842.000.000.

Mereka menilai proyek tersebut patut diperiksa karena hingga saat ini pekerjaan yang seharusnya selesai pada Februari 2026 melalui adendum kontrak masih belum rampung.

Oleh karena itu, AKTA secara tegas meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait, termasuk pemenang tender CV Naga Trans berinisial V, Kepala BPBD Padang Lawas berinisial AS, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial S.

Aksi yang berlangsung tertib tersebut mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Perwakilan AKTA juga diterima untuk menyerahkan dokumen serta laporan resmi kepada pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut sebagai bentuk keseriusan mereka dalam mengawal proses hukum.

Selain itu, massa aksi juga mendatangi kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Medan. Dalam kesempatan tersebut, pihak BPK melalui bagian humas menyampaikan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh AKTA.

“Laporan ini akan kami tindaklanjuti. Jika terdapat dugaan penyelewengan, tentu akan dilakukan audit terhadap pekerjaan yang dilakukan BPBD Padang Lawas,” ujar perwakilan BPK RI.

Tidak hanya itu, AKTA juga menduga adanya keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan Bupati Padang Lawas berinisial PMA dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek tersebut.

AKTA menilai hingga saat ini proyek bernilai miliaran rupiah tersebut belum selesai, sementara laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Jika penanganan kasus ini tidak berjalan secara transparan, kami akan kembali melaporkan dugaan kasus ini ke **Komisi Pemberantasan Korupsi setelah Lebaran,” tegas koordinator aksi.

AKTA menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan mengawal kasus tersebut hingga tuntas demi menjaga transparansi serta kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2/Red)

Baca Juga