1. Beranda
  2. Kriminal

Komplotan Begal Diduga Bersenjata Api Sekap 10 Pemuda di Tanjungbalai, Tiga Pelaku Diamankan Warga

Oleh ,

Sejumlah pemuda korban dugaan aksi begal menunjukkan surat tanda penerimaan laporan saat berada di Mapolres Tanjungbalai, Sumatera Utara, Kamis (12/3/2026) malam

GIMIC.ID, TANJUNGBALAI — Aksi kriminal yang diduga dilakukan komplotan begal bersenjata api dan senjata tajam menggegerkan warga Kota Tanjungbalai. Sebanyak 10 pemuda dilaporkan disekap oleh para pelaku di kawasan Ujung Tanjung, Pasiran, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kamis dinihari (12/3/2026).

Dalam peristiwa tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan warga setelah salah satu korban melarikan diri dan meminta pertolongan. Informasi yang beredar menyebutkan salah satu pelaku diduga merupakan kerabat dari seorang personel kepolisian berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) di Polda Sumatera Utara.

Para korban yang merupakan warga Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai pada Kamis malam.

Salah seorang korban, Kevin Sirait (18), mengatakan peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 WIB ketika ia bersama teman-temannya sedang berkumpul di kawasan Ujung Tanjung. Tiba-tiba sekitar delapan orang pria tak dikenal mendatangi mereka.

“Pelaku langsung menodongkan pisau dan samurai. Dua orang lainnya menodongkan pistol ke kening kami,” ujar Kevin saat membuat laporan di Polres Tanjungbalai.

Menurut Kevin, para pelaku kemudian merampas telepon genggam dan uang milik para korban. Tidak hanya itu, mereka juga meminta tebusan sebesar Rp5 juta agar para korban dilepaskan.

Setelah melakukan perampasan, para pelaku membawa para korban menggunakan mobil menuju daerah Sei Nangka. Para korban disekap hingga sekitar pukul 05.00 WIB.

Sepuluh pemuda yang menjadi korban penyekapan tersebut antara lain Kevin Sirait (18), Raju (22), Nashruddin (19), Joni Sitorus (18), Rafli (19), Yusuf (19), Chairul Anwar Syahputra, dan M. Aidil. Seluruhnya diketahui merupakan warga Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Peristiwa itu akhirnya terungkap ketika para pelaku bernegosiasi dengan korban untuk mengambil uang tebusan. Saat itu Nashruddin bersama tiga pelaku berboncengan menggunakan dua sepeda motor menuju Sei Kepayang untuk mengambil uang sesuai permintaan para pelaku.

Namun dalam perjalanan, Nashruddin nekat melompat dari sepeda motor dan berteriak meminta pertolongan warga.

“Saya langsung melompat dari sepeda motor dan berteriak bahwa saya sedang dibegal,” kata Nashruddin.

Warga yang mendengar teriakan tersebut segera mengejar dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku. Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Sei Kepayang sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Tanjungbalai.

Akibat kejadian itu, para korban dilaporkan kehilangan uang serta tujuh unit telepon genggam. Beberapa korban juga mengalami luka lebam akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan para pelaku.

Kedatangan para korban ke Polres Tanjungbalai turut didampingi staf Kantor Kepala Desa Pertahanan, Hamdan Tambunan. Ia meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk memastikan jenis senjata api yang digunakan oleh para pelaku.

“Korban mengalami trauma. Kami berharap kasus ini segera diungkap tuntas, apalagi tiga pelaku sudah diamankan,” kata Hamdan.

Nashruddin selaku korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/73/III/2026/SPKT/RES T.BALAI/POLDA SUMUT tertanggal 12 Maret 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, tiga terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial NA, DR, dan RI. Ketiganya diduga melanggar Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan kekerasan.

Sementara itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri melalui Kepala Seksi Humas Ipda Ruslan belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi. Polisi saat ini masih memeriksa para korban serta mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-RSD)