Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Curat di Perumahan Bater Residence, Pelaku Ditangkap
Petugas Polsek Perbaungan mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) beserta barang bukti usai berhasil mengungkap kasus pencurian di Perumahan Bater Residence, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di wilayah Sergai.
GIMIC.ID, SERDANG BEDAGAI – Personel Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Malinda II, Perumahan Bater Residence Blok A6, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Korban sekaligus pelapor, Melly Christina Damanik (35) yang berprofesi sebagai dokter, mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan saat pulang dari bekerja.
Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam rumah, korban menyadari sejumlah perhiasan emas miliknya telah hilang. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jerjak jendela dapur dan memotong teralis menggunakan tang potong.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/212/VII/2025/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut, tim opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Suliadi alias Adi Benget (31), warga Dusun IV Desa Sementara, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Tersangka berhasil ditangkap di Dusun I Desa Lubuk Cemara, Kecamatan Perbaungan.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui melakukan aksi pencurian tersebut tidak seorang diri, melainkan bersama rekannya Lian Pramana Harahap (32) yang sebelumnya telah lebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi
- Satu unit sepeda motor KTM buatan China
- Satu potong kaos warna biru langit
Selain terlibat dalam kasus pencurian di rumah korban, tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 11 tempat kejadian perkara (TKP) lainnya di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Perbaungan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar