Peringati HUT ke-1 ADNI, DPP ADNI Desak Presiden Prabowo Keluar dari Board of Peace
Wakil Bendahara Umum DPP ADNI Z. Zuhri Tanjung, SH membacakan pernyataan sikap organisasi yang ditegaskan Ketua DPP ADNI DR (C) Eka Putra Zakran, SH, MH pada peringatan HUT pertama AdNI di Hotel Madani Medan.
GIMIC.ID, MEDAN – Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Advokat Negarawan Indonesia (DPP-ADNI) menyampaikan pernyataan sikap terkait keikutsertaan Pemerintah Republik Indonesia dalam organisasi internasional Board of Peace (BoP) yang disebut didirikan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) pertama ADNI yang menjadi refleksi organisasi terhadap berbagai dinamika nasional maupun internasional yang dinilai berdampak terhadap posisi Indonesia di panggung global.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPP ADNI, DR (C) Eka Putra Zakran, SH, MH, melalui Wakil Bendahara Umum DPP ADNI, Z. Zuhri Tanjung, SH, menyampaikan pernyataan sikap organisasi terkait polemik keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace.
Dalam pernyataan yang dibacakan Zuhri Tanjung tersebut, DPP ADNI menegaskan bahwa sikap organisasi berlandaskan pada amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pada alinea pertama Pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Sementara pada alinea keempat ditegaskan bahwa Indonesia turut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Namun menurut DPP ADNI, kondisi yang terjadi saat ini dinilai justru bertolak belakang dengan semangat konstitusi tersebut. Pasca bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace, organisasi itu dinilai tidak menunjukkan peran nyata sebagai wadah perdamaian dunia.
“Alih-alih menjadi tameng perdamaian untuk mengatasi konflik di Gaza antara Israel dan Palestina, justru Amerika Serikat bersama Israel melakukan ekspansi militer, menekan dan menggempur serta memerangi negara Iran,” demikian disampaikan dalam pernyataan yang dibacakan Zuhri Tanjung.
DPP ADNI menilai tindakan Amerika Serikat dan Israel tersebut telah melanggar hukum internasional serta tidak mencerminkan semangat perdamaian yang menjadi tujuan dibentuknya organisasi tersebut.
Selain itu, DPP ADNI juga menyoroti absennya Palestina dalam struktur organisasi Board of Peace. Kondisi ini dinilai menunjukkan ketimpangan serta tidak mencerminkan semangat keadilan global dalam penyelesaian konflik di Timur Tengah.
Organisasi advokat tersebut juga menyinggung potensi komitmen dana keanggotaan Indonesia yang disebut mencapai Rp17 triliun, di tengah kondisi ekonomi nasional yang dinilai sedang menghadapi tekanan.
Dalam pernyataan tersebut, DPP ADNI juga menyoroti pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang disebut pernah mengatakan “I don’t need International Law”. Pernyataan itu dinilai mencerminkan sikap yang tidak menghormati hukum internasional.
Menurut DPP ADNI, hal tersebut berpotensi bertentangan dengan posisi Indonesia yang selama ini dikenal aktif memperjuangkan penghormatan terhadap hukum internasional serta perlindungan hak asasi manusia di berbagai forum global.
“BoP dinilai tidak memiliki komitmen terhadap perlindungan HAM internasional dan justru berpotensi mengkhianati semangat perjuangan rakyat Indonesia yang secara historis selalu berpihak kepada Palestina,” lanjut pernyataan tersebut.
DPP AdNI juga menegaskan bahwa dukungan masyarakat Indonesia terhadap Palestina memiliki akar sejarah yang kuat dan telah berlangsung secara konsisten sejak masa awal kemerdekaan.
Oleh karena itu, keberadaan Israel dalam struktur Board of Peace dinilai sudah cukup menjadi alasan bagi pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan kembali keanggotaannya.
Berdasarkan hal tersebut, DPP AdNI secara tegas meminta dan mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar segera mengambil sikap tegas dengan keluar dari keanggotaan Board of Peace.
Selain itu, Indonesia juga dinilai perlu kembali menegaskan politik luar negeri yang bebas dan aktif, serta tetap menjaga posisi sebagai negara non-blok dalam rangka mengupayakan terwujudnya perdamaian dunia sebagaimana amanat para pendiri bangsa.
Di akhir pernyataannya, DPP AdNI juga mengutuk dan mengecam keras serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, yang dinilai melanggar hukum internasional serta tidak mencerminkan prinsip kemanusiaan.
“Indonesia harus tetap konsisten menjaga kedaulatan dan stabilitas nasional serta berpihak pada upaya perdamaian dunia sebagaimana amanat konstitusi,” tegas pernyataan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)