OJK: Sektor Jasa Keuangan Sumut Tetap Stabil dan Tumbuh Sepanjang 2025

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien bersama jajaran OJK dan para peserta berfoto bersama usai kegiatan pemaparan kinerja sektor jasa keuangan dan program literasi keuangan di Medan, Selasa (10/3/2026).

GIMIC.ID, MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan di Provinsi Sumatera Utara tetap menunjukkan kinerja yang stabil dan resilien hingga akhir tahun 2025. Stabilitas tersebut tercermin dari pertumbuhan intermediasi perbankan, ketahanan permodalan yang kuat, serta kualitas kredit yang tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan nasional.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien menjelaskan bahwa kinerja positif sektor jasa keuangan juga didukung oleh pertumbuhan ekonomi regional yang cukup baik di wilayah Sumatera Bagian Utara.

Pada tahun 2025, Provinsi Sumatera Utara mencatatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp1.236,19 triliun, menjadikannya salah satu kontributor utama terhadap perekonomian Pulau Sumatera.

Sejalan dengan perkembangan tersebut, sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Regional Sumatera Bagian Utara juga menunjukkan kinerja yang solid. Saat ini terdapat 217 entitas jasa keuangan yang beroperasi di Sumatera Utara.

Jumlah tersebut terdiri dari 57 bank umum, 49 Bank Perkreditan Rakyat/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR/BPRS), 27 perusahaan pergadaian, dua lembaga keuangan mikro syariah, satu dana pensiun, serta berbagai lembaga jasa keuangan lainnya yang bergerak di sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank.

Kinerja intermediasi perbankan di Sumatera Utara juga menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2025. Hingga Desember 2025, outstanding kredit bank umum tercatat mencapai sekitar Rp356 triliun dengan penghimpunan dana masyarakat yang terus meningkat.

Sementara itu, perbankan BPR/BPRS mencatatkan total kredit sekitar Rp3,18 triliun, yang menunjukkan peran penting lembaga tersebut dalam mendukung pembiayaan sektor usaha mikro dan kecil di daerah.

Pada sektor Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Fintech Lending (PVML), kinerja juga menunjukkan pertumbuhan positif sepanjang tahun 2025.

Perusahaan pembiayaan mencatat outstanding pembiayaan sebesar Rp23,37 triliun dengan pertumbuhan 1,47 persen serta rasio non-performing financing (NPF) yang tetap terjaga pada level 2,63 persen.

Sementara itu, pembiayaan oleh perusahaan modal ventura mencapai Rp695,8 miliar, meningkat 52,25 persen secara tahunan.

Adapun sektor fintech peer-to-peer lending juga mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp3,56 triliun atau tumbuh 34,01 persen, dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) yang relatif rendah yakni 1,70 persen.

Pergadaian swasta di Sumatera Utara juga mencatat pertumbuhan signifikan, dengan peningkatan aset sebesar 114 persen serta kenaikan penyaluran pinjaman sebesar 109 persen pada Desember 2025.

Pada sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), baik asuransi umum maupun asuransi jiwa di Sumatera Utara mencatatkan penurunan premi sepanjang tahun 2025.

Dari sisi klaim, hanya asuransi jiwa yang mengalami penurunan sebesar 10,77 persen. Sementara itu, dana pensiun mencatatkan peningkatan nilai investasi sebesar 9 persen secara tahunan menjadi Rp1,32 triliun.

Pendalaman pasar modal di Sumatera Utara juga menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hingga Desember 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) meningkat 46,25 persen secara tahunan.

Pertumbuhan tertinggi tercatat pada investor reksa dana sebesar 46,59 persen, disusul investor saham sebesar 38,10 persen, serta investor Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 14,79 persen.

Selain itu, aktivitas transaksi saham oleh investor di Sumatera Utara juga meningkat signifikan dengan nilai transaksi yang hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Di sisi lain, OJK juga terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui berbagai program edukasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

Selama bulan Ramadan, OJK Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan rangkaian kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 yang berlangsung sepanjang Februari hingga Maret 2026.

Program tersebut mencakup berbagai kegiatan edukasi dan sosial, seperti podcast keuangan syariah, literasi keuangan di sekolah dan pondok pesantren, talk show Ramadan antar regulator, hingga kegiatan sosial berbagi takjil kepada masyarakat.

Selain itu, OJK juga menerapkan kebijakan stimulus bagi debitur terdampak bencana melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 mengenai perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan bagi debitur yang terdampak bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hingga akhir tahun 2025, tercatat sebanyak 67.284 debitur terdampak bencana di Sumatera Utara dengan potensi restrukturisasi kredit yang terus dimonitor oleh OJK.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pelaku industri jasa keuangan, serta media massa, dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendorong kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...