Wamenaker Afriansyah Noor Kunjungi Kejati Sumut, Bahas Sinergi Penegakan Hukum dan Program Kerja Sosial

Wakil Menteri Tenaga Kerja RI Afriansyah Noor bersama Kajati Sumut Harli Siregar dan jajaran saat melakukan pertemuan dan silaturahmi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Selasa (10/3/2026).

GIMIC.ID, MEDAN – Wakil Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Kota Medan, Selasa sore (10/3/2026).

Kedatangan Wakil Menteri Tenaga Kerja bersama sejumlah pejabat eselon I dan II dari Kementerian Ketenagakerjaan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum. Turut mendampingi dalam penyambutan tersebut antara lain Asisten Intelijen Irfan Wibowo, Asisten Pemulihan Aset Ronald H. Bakkara, Asisten Tindak Pidana Umum Jurist Precisely, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nur Handayani.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, khususnya terkait sinergi penegakan hukum dan sektor ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh jajaran Kejati Sumut. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas lembaga, terutama dalam implementasi kebijakan hukum yang berkaitan dengan dunia kerja.

“Terima kasih atas sambutan Bapak Kajati bersama jajaran. Di bulan suci Ramadan ini kita bersyukur masih diberikan kesehatan dan keberkahan sehingga dapat melangsungkan pertemuan ini. Ada beberapa hal yang kami anggap penting dan strategis terkait penegakan hukum dan ketenagakerjaan,” ujar Afriansyah Noor.

Menurutnya, kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Republik Indonesia sangat penting, terutama dalam mendukung implementasi sistem hukum yang mulai menerapkan hukuman pidana berupa kerja sosial bagi pelaku tindak pidana tertentu.

Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengeksekusi putusan pengadilan tentu membutuhkan dukungan dari institusi ketenagakerjaan, baik di tingkat kementerian maupun dinas tenaga kerja di daerah.

“Banyak hal penting dan strategis yang patut dibahas. Komitmen kerja sama antara Kementerian Tenaga Kerja dan lembaga hukum seperti Kejaksaan sangat diperlukan, terlebih dengan adanya penerapan hukuman pidana kerja sosial kepada pelaku kejahatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wakil Menteri Tenaga Kerja beserta rombongan ke Kejati Sumut.

Menurut Harli, kunjungan tersebut merupakan langkah positif dan strategis dalam memperkuat koordinasi antar lembaga negara.

“Kehadiran Bapak Wakil Menteri Tenaga Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara merupakan kebanggaan tersendiri bagi jajaran kami. Saya menilai ini sebagai langkah positif dan strategis dalam rangka koordinasi lintas lembaga,” ujar Harli.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung pengamanan hukum dan pelaksanaan penegakan hukum yang efektif.

Harli juga menyinggung pentingnya keberadaan fasilitas pelatihan kerja sebagai wadah bagi pelaku tindak pidana yang menjalani hukuman kerja sosial agar dapat memperoleh keterampilan yang bermanfaat.

“Pelaksanaan kerja sosial tentu harus memiliki wadah konkret seperti Balai Latihan Kerja (BLK) yang berada di bawah Kementerian Tenaga Kerja. Karena itu perlu dibuka kerja sama bagaimana menempatkan pelaku tindak pidana menjalankan hukumannya sekaligus mendapatkan pelatihan kerja yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat,” jelasnya.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kejaksaan RI dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membuka peluang rehabilitasi dan peningkatan keterampilan bagi para pelaku tindak pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Komentar

Loading...