1. Beranda
  2. Pemerintahan
  3. Politik

Anggota DPRD Medan Eko Afrianta Sitepu Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan kepada Warga

Oleh ,

Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan oleh Anggota DPRD Kota Medan Eko Afrianta Sitepu kepada warga di Jalan Cengkeh Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (8/3/2026).

GIMIC.ID, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat, Minggu (8/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Cengkeh Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan tersebut dihadiri ratusan warga yang antusias mengikuti pemaparan mengenai pentingnya administrasi kependudukan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut, Eko Afrianta Sitepu menjelaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan salah satu aspek penting dalam pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat harus memahami hak dan kewajibannya terkait dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga akta kematian.

“Perda ini hadir untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Semua warga harus memiliki dokumen yang lengkap agar tidak mengalami kesulitan dalam berbagai urusan administratif,” ujar Eko dalam sambutannya.

Ia juga menekankan bahwa dokumen kependudukan menjadi dasar bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan pemerintah, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga layanan perbankan.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur pengurusan administrasi kependudukan atau bahkan belum memiliki dokumen yang lengkap. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa pengurusan dokumen kependudukan saat ini semakin mudah dan sebagian besar layanan sudah dapat diakses secara cepat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, warga juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan serta keluhan terkait pengurusan dokumen kependudukan. Sejumlah warga memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan kendala yang mereka alami, mulai dari proses pembuatan akta kelahiran hingga perubahan data pada Kartu Keluarga.

Eko Afrianta Sitepu menegaskan bahwa pihaknya di DPRD Kota Medan akan terus mendorong peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan, agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses.

“Kami di DPRD akan terus mengawal agar pelayanan administrasi kependudukan di Kota Medan semakin baik, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan yang dibuat pemerintah,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, perangkat lingkungan, serta perwakilan warga yang berasal dari berbagai lingkungan di sekitar lokasi kegiatan. Acara berlangsung dengan penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi diskusi antara masyarakat dan narasumber.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya administrasi kependudukan serta dapat memanfaatkan layanan yang tersedia untuk memastikan seluruh dokumen kependudukan mereka tertib dan lengkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga