1. Beranda
  2. Hukum
  3. Peristiwa

Aliansi Aktivis Kota Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp6,8 Miliar di BPBD Padang Lawas

Oleh ,

Foto: Kondisi proyek rekonstruksi Daerah Irigasi (D.I) Pulo Bayung di Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kabupaten Padang Lawas, yang menjadi sorotan Aliansi Aktivis Kota (AKTA) terkait dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp6,8 miliar. Proyek tersebut disebut belum rampung meski masa kontrak telah berakhir.

GIMIC.ID, MEDAN – Dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp6,8 miliar di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Lawas mulai mencuat ke publik. Isu tersebut mengemuka setelah massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.

Dalam aksinya, para demonstran mendesak aparat penegak hukum (APH) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan korupsi yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.

Massa aksi menilai lambannya penanganan kasus tersebut dapat menimbulkan kecurigaan publik terhadap keseriusan aparat dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Koordinator AKTA, Ari Gusti, menegaskan pihaknya meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil serta memeriksa Kepala BPBD Padang Lawas berinisial AS serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial F.

Menurut Ari, AS diduga memiliki keterlibatan dalam proyek tender rekonstruksi Daerah Irigasi (D.I) Pulo Bayung yang berada di Kecamatan Batang Lubu Sutam, tepatnya di Desa Siojo, Kabupaten Padang Lawas. Proyek tersebut diketahui dimenangkan oleh PT Naga Star dengan nilai anggaran mencapai Rp6.842.000.000.

“Proyek ini patut diduga bermasalah. Berdasarkan adendum kontrak, pekerjaan seharusnya sudah berakhir pada Februari. Namun hingga saat ini proyek masih berjalan dan belum juga rampung,” ujar Ari Gusti dalam keterangannya kepada wartawan di lokasi aksi.

AKTA menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Mereka mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel guna mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.

“Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, tentu akan memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai komitmen aparat dalam menindak dugaan korupsi,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen mengawal kasus tersebut, AKTA menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan (Aksi Jilid II) pada Rabu pekan depan. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses penanganan dugaan penyimpangan anggaran tersebut hingga aparat penegak hukum mengambil langkah konkret.

AKTA berharap aparat segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk memeriksa seluruh pihak yang terkait dalam proses perencanaan, tender, hingga pelaksanaan pekerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga